Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah meluncurkan skema kredit atau pembiayaan baru yakni Kredit Investasi Padat Karya, dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing industri nasional. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, 24 Desember 2024.
Skema Kredit Investasi Padat Karya ini dirancang khusus guna mendukung revitalisasi mesin dan peningkatan produktivitas di sektor industri padat karya. Melalui skema ini, pelaku industri dapat mengakses pembiayaan untuk memodernisasi peralatan dan meningkatkan efisiensi produksi.
|Baca juga: Program Padat Karya Tunai Sumber Daya Air Serap Lebih dari 250 Ribu Pekerja
“Skema kredit ini menawarkan sejumlah fitur menarik, antara lain plafon pinjaman di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar, suku bunga atau marjin yang lebih rendah dari kredit komersial, dan jangka waktu pinjaman fleksibel antara lima hingga delapan tahun,” kata Airlangga dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa, 31 Desember 2024.
Skema kredit ini ditujukan untuk sektor-sektor industri padat karya, seperti pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, barang dari kulit, alas kaki, mainan anak, serta makanan dan minuman. Untuk mendapatkan kredit ini, calon penerima harus memenuhi sejumlah syarat. Pertama, memiliki usaha yang produktif dan layak. Kedua, memiliki pengalaman usaha minimal dua tahun. Ketiga, memiliki paling sedikit 50 tenaga kerja yang diharapkan dapat meningkat seiring peningkatan kapasitas produksi karena revitalisasi mesin yang dilakukan.
|Baca juga: Cegah PHK di Industri Padat Karya, Kemnaker Terbitkan Aturan Baru
“Pemerintah menyediakan anggaran subsidi bunga atau marjin yang cukup untuk proyeksi penyaluran Skema Kredit Investasi Padat Karya ini mencapai target penyaluran sebesar Rp20 triliun pada tahun 2025. Hal ini merupakan bukti konkret keseriusan Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan dan peningkatan daya saing industri padat karya nasional dan menciptakan lapangan kerja baru,” tutur Menko Airlangga.
Peluncuran skema kredit ini merupakan salah satu dari paket kebijakan pemerintah yang lebih luas untuk menyelamatkan dan memperkuat industri di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong transformasi industri melalui berbagai instrumen, seperti insentif fiskal, kemudahan perizinan, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan riset dan inovasi.
Menurut Airlangga, upaya ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri nasional, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News