1
1

Aturan Pembelian dan Pembangunan Properti oleh Perusahaan Asuransi Diperketat

Ilustrasi. | Foto: Freepik

Media Asuransi, GLOBAL – Otoritas Asuransi Nepal (NIA) berencana memperketat aturan terkait pembelian dan pembangunan properti untuk keperluan kantor oleh perusahaan asuransi. Upaya itu diharapkan berdampak positif terhadap laju bisnis di masa mendatang.

Dilansir dari laman Asia Insurance Review, Jumat, 3 Januari 2024, dalam rancangan peraturan terbaru, ‘Petunjuk Pembelian Aset Tetap Perusahaan Asuransi, 2081 BS’, NIA mengusulkan persetujuan dalam dua tahap untuk proses tersebut.

|Baca juga: Anak Usaha Wijaya Karya (WIKA), Wijaya Karya Realty, Digugat PKPU

|Baca juga: MDTV Media Technologies (NETV) Tingkatkan Modal Sejumlah Entitas Anak

Aturan ini dirancang untuk mencegah manipulasi yang ditemukan dalam sistem saat ini. NIA menyebut beberapa direktur dan manajer perusahaan asuransi terlibat dalam praktik membeli tanah murah dengan harga yang dinaikkan untuk keuntungan pribadi. Selain itu, ada laporan pembelian tanah yang melebihi kebutuhan kantor.

Sistem baru mengharuskan perusahaan mengajukan permohonan dengan tujuan penggunaan yang jelas, baik untuk kantor, bisnis, maupun keduanya. Persetujuan untuk kebutuhan bisnis akan mengikuti ‘Petunjuk Investasi untuk Perusahaan Asuransi’.

|Baca juga: Presdir BFI Finance (BFIN) Francis Lay Sioe Ho Mengundurkan Diri

|Baca juga: Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan di DWP, 2 Anggota Dipecat!

Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dewan dan eksekutif perusahaan. Proses yang lebih rinci diharapkan mampu menutup celah manipulasi yang selama ini terjadi. NIA membuka rancangan aturan ini untuk masukan publik sebelum diimplementasikan.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Tarif Reasuransi Bencana Properti Global Diprediksi Tergerus 15% di Awal 2025
Next Post Practice of Prior Authorization Jadi Penghambat Utama Sistem Perawatan Kesehatan

Member Login

or