Media Asuransi, GLOBAL – Natural Hazards Commission Toka Tu Ake (NHC Toka Tu Ake) Selandia Baru menerima hampir 10 ribu klaim kerusakan akibat tanah longsor dalam tiga tahun terakhir. Angka ini melonjak hampir 10 kali lipat dibandingkan dengan tiga tahun sebelumnya yang hanya mencatat lebih dari 1.000 klaim.
Lembaga asuransi bencana alam tersebut mendesak pemilik rumah untuk memahami risiko bencana alam yang dapat memengaruhi properti mereka serta batasan perlindungan asuransi yang dimiliki. Adapun badai besar dalam beberapa tahun terakhir menyebabkan kehancuran di berbagai komunitas di seluruh negeri.
|Baca juga: IFG Rombak Susunan Direksi dan Komisaris Askrindo
|Baca juga: Sri Mulyani: Asuransi Kerugian, Asuransi Jiwa, hingga Reasuransi Tetap Dapat Fasilitas PPN 0%
“Kerusakan tanah longsor sering kali kompleks dan mahal untuk diperbaiki, sementara cakupan asuransi untuk tanah yang rusak terbatas. Penting memahami risiko ini dan memasukkannya ke dalam perencanaan keuangan sebelum bencana terjadi,” ujar Chief Resilience and Research Officer NHC Toka Tu Ake Jo Horrocks, dikutip dari Asia Insurance Review, Jumat, 3 Januari 2025.
Dalam rilis pers Desember 2024, NHC Toka Tu Ake mengungkapkan klaim kerusakan akibat tanah longsor kini menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan bencana alam lainnya. Sejak banjir Auckland Januari 2023, kerugian akibat tanah longsor mencapai NZD302 juta (sekitar Rp1,6 triliun), empat kali lipat lebih besar dibandingkan kerugian dari bencana lainnya.
“Untuk kerusakan tanah longsor, skema asuransi bencana alam mencakup hingga NZD300.000 untuk rumah yang diasuransikan, sedangkan sisanya ditanggung oleh asuransi swasta sesuai batas polis,” jelas Horrocks.
Namun, dia menambahkan, perlindungan untuk tanah terbatas pada delapan meter di sekitar rumah yang terdampak. Horrocks juga menyarankan warga yang tinggal di area rawan longsor untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap tembok penahan dan lereng di sekitar rumah.
|Baca juga: Presdir BFI Finance (BFIN) Francis Lay Sioe Ho Mengundurkan Diri
|Baca juga: Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan di DWP, 2 Anggota Dipecat!
“Jika merencanakan pembelian properti baru, penting untuk memeriksa riwayat klaim terkait tanah longsor yang dapat mengindikasikan risiko di masa depan,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News