1
1

AAUI Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Putusan MK

(kiri-kanan) Kuasa Hukum AAUI, Richard Haullusy, Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, Wakil Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga & Anggota, dan Hubungan Internasional AAUI, Muhammad Iqbal, dan Dewan Kehormatan AAUI, Firdaus Djaelani, memberikan keterangan pers terkait putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83/PUU-XXII/2024, di Jakarta, Selasa, 7 Januari 2025. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTAAssosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyampaikan pernyataan resmi terkait  putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 83/PUU-XXII/2024 yang telah disampaikan pada tanggal 3 Januari 2025.

Pada proses uji materiil ini AAUI berstatus sebagai Ad Informandum, yakni AAUI telah memberikan keterangan tertulis tanggal 16 Desember 2024 untuk dapat dipertimbangkan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK: Perekonomian Global Tunjukkan Pemulihan Terbatas
Next Post IHSG Diprediksi Bertenaga Penuh Hari Ini, Buruan Pantau 4 Saham Berikut!

Member Login

or