Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mencairkan dana bantuan sosial yang disalurkan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 mulai 6 Januari 2025.

Antrian warga untuk mencairkan dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) dari Pemprov DKKI Jakarta. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, pada Rabu, 8 Januari 2025, mengatakan bahwa di Jakarta ada 523.622 peserta didik penerima KJP Plus pada tahap ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 399.040 merupakan kategori penerima eksisting atau lanjutan. Sekitar 165.000 penerima baru KJP Plus ditambah 416 anak panti asuhan (usulan baru dari Dinsos DKI Jakarta).
“Jumlah penerima KJP Plus dari PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Bersama SMP, SMA dan SMK sebanyak 19.166 siswa,” ungkap Sarjoko.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News