Media Asuransi, JAKARTA – Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) secara resmi mencatat securities crowdfunding yang diterbitkan PT Asa Mandiri Bersama Tahun 2024 senilai Rp200 miliar.
Efek bersifat utang dikumpulkan Asa Mandiri Bersama melalui Layanan Urun Dana (Securities Crowdfunding/SCF) dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif KSEI.
“Efek Bersifat Utang ini ditawarkan PT Asa Mandiri Bersama tahun 2024,” ujar Eqy Essiqy, Direktur Penyelesaian, Kustodian dan Pengawasan KSEI dalam keterangan di situs KSEI Jumat, 10 Januari 2025.
Baca juga: OJK Dorong UKM di Daerah Cari Pembiayaan Lewat Securities Crowdfunding
Bunga yang ditawarkan ke investor sebesar 16% per tahun dan dibayarkan tiap bulan. Sementara tenor efek utang ini 2 bulan 20 hari.
Lebih jauh Eqy menjelaskan, pembayaran bunga SCF dilakukan tanpa melalui KSEI dikarenakan jangka waktu penerbitan SCF tidak lebih dari 1 (satu) tahun.
SCF di atas tunduk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57/POJK.04/2020 Tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi.
“Penerbit Efek bersama-sama dengan Penyelenggara serta Pihak terkait dalam penerbitan SCF tersebut bertanggung jawab atas kesesuaian penerbitan SCF tersebut dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News