OJK: Produk Asuransi Khusus untuk Fintech P2P Pending Masih Dilakukan Pendalaman
1
1

OJK: Produk Asuransi Khusus untuk Fintech P2P Pending Masih Dilakukan Pendalaman

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK Agusman. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan produk asuransi khusus yang dirancang untuk fintech P2P lending atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) masih terus dikaji dan dilakukan pendalaman. Hal itu dengan harapan berdampak positif terhadap pertumbuhan industri di masa mendatang.

“Produk asuransi khusus yang dirancang untuk LPBBTI masih dilakukan pendalaman dengan pihak terkait, termasuk industri perasuransian,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) Agusman, dikutip dari jawaban tertulisnya, Rabu, 15 Januari 2025.

|Baca juga: OJK Siapkan 3 Kebijakan Strategis untuk Dukung Pembiayaan Sektor Perumahan

|Baca juga: Prudential Indonesia Jawab Tantangan Inflasi Medis

Ia menambahkan pelindungan jenis Administrative Services Only (ASO) tidak diperkenankan mengingat skema tersebut tidak memenuhi prinsip asuransi kredit atau penjaminan kredit yang berlaku umum dan wajar sehingga tidak mencerminkan pengalihan risiko pendanaan dari lender ke perusahaan asuransi atau perusahaan penjaminan.

“Saat ini produk asuransi yang dapat digunakan untuk mitigasi risiko LPBBTI adalah asuransi kredit,” ucapnya.

OJK menyebutkan untuk industri fintech peer to peer (P2P) lending tercatat outstanding pembiayaan di November 2024 tumbuh 27,32 persen yoy (Oktober 2024: 29,23 persen yoy), dengan nominal sebesar Rp75,60 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,52 persen (Oktober 2024: 2,37 persen).

|Baca juga: Sri Mulyani Catat Pendapatan Negara Tembus Rp2.842,5 Triliun di 2024, Capai 101,4% dari Target!

|Baca juga: MPM Insurance Raup Cuan hingga September 2024, Hasil Investasi yang Kuat Jadi Kunci!

Untuk pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh PP, pertumbuhan pembiayaan meningkat sebesar 61,90 persen yoy (Oktober 2024: 63,89 persen yoy) atau menjadi Rp8,59 triliun dengan NPF gross sebesar 2,92 persen (Oktober 2024: 2,76 persen).

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Elon Musk Digugat Komisi Bursa AS Atas Penipuan Investor Publik
Next Post Asuransi Perlu Bentuk Konsorsium untuk Cover Program 3 Juta Rumah
toto Malukutoto login toto macau toto 4d ilmu bet slot maxwin MALUKU TOTO situs toto Malukutoto login Maluku toto cancertoto depo 5k ilmu bet slot gacor slot gacor hari ini malukutoto
maluku toto toto Malukutoto Malukutoto CANCER TOTO situs slot cancertoto toto toto toto slot gacor cancertoto
situs toto SLOT GACOR SLOT GACOR HARI INI situs toto
cancer toto malukutoto Maluku toto cancer toto CANCERTOTO ilmubet toto cancertoto maluku toto slot gacor slot gacor cancer toto malukutoto situs depo 5k situs toto cancertoto cancertoto cancertoto toto toto toto 4d 4d 4d
slot gacor slot gacor slot gacor slot slot slot slot gacor hari ini slot gacor hari ini slot gacor hari ini situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot slot slot slot slot gaocr slot gaocr slot gacor

Member Login

or