1
1

PKPU Berakhir, Operasional PP Properti (PPRO) Kembali Normal

PT PP Properti Tbk adalah anak usaha dari Pembangunan Perumahan yang bergerak di bidang pengembangan properti. | Foto: Tangkapan layar PP properti

Media Asuransi, JAKARTA – PT PP Properti Tbk (PPRO) menyatakan bahwa berakhirnya status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) perseroan menjadi momentum titik balik bagi PPRO untuk memperkuat strategi bisnis, memastikan keberlanjutan operasional, dan pemulihan kinerja perusahaan.

PPRO meyakini bahwa proses PKPU ini memberikan kepastian hukum bagi seluruh kreditur untuk mendapatkan pembayaran dan juga memberikan kepastian hukum bagi PPRO dalam menjalankan bisnisnya dan dapat kembali fokus pada optimalisasi aset, efisiensi operasional, dan strategi pertumbuhan jangka panjang.

Sebelumnya, perseroan berhasil mendapat dukungan mayoritas kreditur atas skema restrukturisasi yang diajukan dalam rapat pemungutan suara proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Senin (17/02). Dalam rapat tersebut, hasil voting menyatakan 90% dari jumlah kreditur konkuren dan 100% dari jumlah kreditur separatis (perbankan) telah menyetujui skema restrukturisasi.

|Baca juga: Raih Persetujuan Kreditur, PKPU PP Properti (PPRO) Dicabut

Hasil voting tersebut juga telah disahkan melalui putusan homologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Direktur Utama PPRO, Andek Prabowo, menyampaikan bahwa keputusan ini menandai berakhirnya PKPU dan mengembalikan PPRO ke kondisi operasional normal.

“Homologasi ini merupakan hasil dari komitmen kuat manajemen dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan bisnis. Dengan putusan ini, ke depannya kami dapat fokus pada evaluasi dan perbaikan strategis guna memperkuat daya saing perusahaan. Hal ini merupakan langkah awal bagi pemulihan kinerja PPRO,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip, Jumat, 21 Februari 2025.

|Baca juga: Rating Wijaya Karya (WIKA) Diturunkan Jadi idD karena Default

PPRO menegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha dan operasional tetap berjalan normal sebagaimana mestinya. Manajemen berkomitmen untuk menjalankan strategi restrukturisasi yang telah dirancang guna memperkuat fundamental bisnis perusahaan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan positif dari seluruh kreditur sehingga PPRO dapat melewati proses PKPU dengan kondusif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami optimis PPRO dapat kembali mengukir prestasi dan memberikan kontribusi positif bagi sektor properti di Indonesia,” tambah Andek.

Ke depan, PPRO optimistis untuk dapat terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan bisnisnya, dengan fokus pada pertumbuhan keberlanjutan serta peningkatan nilai bagi para pemegang saham dan mitra bisnis PPRO.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Sinar Mas Multiartha Diganjar Peringkat A Outlook Stabil oleh Fitch
Next Post OK Bank Tunjuk Kang Bong Joo Jadi Direktur Utama, Alumni Woori Bank

Member Login

or