Media Asuransi, GLOBAL – Pemerintah Australia telah menyetujui kenaikan rata-rata 3,73 persen untuk premi asuransi kesehatan yang akan berlaku mulai 1 April 2025. Kenaikan ini menjadi yang terbesar sejak 2018 dan berpotensi menambah beban finansial bagi jutaan warga yang memiliki asuransi kesehatan swasta.
Dengan kenaikan ini, individu dengan polis gold hospital cover diperkirakan harus membayar tambahan sekitar A$110 (Rp1,1 juta) per tahun. Sementara keluarga dengan polis gold hospital berisiko mengalami lonjakan biaya tahunan hingga A$217 (Rp2,2 juta). Kenaikan ini lebih rendah dari yang diajukan industri asuransi, yang awalnya meminta kenaikan sebesar enam persen.
|Baca juga: BNI (BBNI) Cetak Laba Rp1,63 Triliun di Januari 2025, Kredit Melonjak 10,3%!
|Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Turun, Target 8% Sulit Tercapai?
Dilansir dari Insurance Asia, Senin, 3 Maret 2025, Menteri Kesehatan Australia Mark Butler menyatakan keputusan ini telah ditandatangani pemerintah federal setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk dampaknya terhadap masyarakat dan penyedia layanan kesehatan.
Data dari Departemen Kesehatan Australia menunjukkan sekitar 15 juta warga memiliki asuransi kesehatan swasta dengan total premi yang dibayarkan mencapai A$29,9 miliar dalam 12 bulan hingga 30 September 2024.
CEO Private Healthcare Australia Rachel David menegaskan kenaikan ini diperlukan untuk menyesuaikan biaya operasional dengan inflasi. Ia menyebut angka 3,73 persen adalah batas minimum agar perusahaan asuransi tetap bisa menjaga keberlanjutan layanan rumah sakit swasta dan penyedia layanan kesehatan lainnya.
|Baca juga: BTN (BBTN) dan Mapclub Teken Kerja Sama Transaksional Demi Penuhi Kebutuhan Gaya Hidup Nasabah
|Baca juga: Tingkatkan Pelindungan Data Nasabah, Prudential Indonesia Perkuat Transformasi Digital
Meskipun kenaikan ini bervariasi antara penyedia asuransi, namun keputusan ini tetap menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada layanan kesehatan swasta untuk kebutuhan medis mereka.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News