Media Asuransi, JAKARTA – PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Insurance) merelokasi kantor pemasaran terbarunya di wilayah Yogyakarta. Kantor direlokasi dari semula di Ruko Sumber Baru Square Kav. H, Ringroad, Jombor Mlati, Sleman, kemudian menempati lokasi baru di Jl. Gedongkuning No. 164, Rejowinangun, Kotagede,Yogyakarta.
Seremonial peresmian relokasi kantor pemasaran baru Yogyakarta diadakan pekan lalu di Yogyakarta, dihadiri Senior EVP of Sales Sompo Insurance, Budiman Santoso dan Associate Director of Sales Sompo Insurance, Suhandi Sumantri. Selain wilayah Yogyakarta dan sekitarnya, kantor pemasaran baru Yogyakarta juga membawahi Kantor Perwakilan Pemasaran Keliling (Marketing Mobile Representative Office) di Purwokerto.
|Baca juga:Premi Sompo Insurance di 2024 sebesar Rp2,95 T, Porsi Terbesar Asuransi Properti
Relokasi kantor baru ini diharapkan semakin memperluas cakupan pasar asuransi umum dan asuransi kesehatan di Yogyakarta dan Purwokerto. Suhandi Sumantri mengatakan bahwa relokasi kantor pemasaran baru Yogyakarta ini diharapkan semakin mendekatkan diri masyarakat Jawa Tengah. Khususnya masyarakat Yogyakarta dan Purwokerto, untuk mendapatkan layanan akses yang lebih optimal dari Sompo Insurance.
|Baca juga: Sompo Insurance Kick Off NGO Learning Internship Program Angkatan ke-7
“Selain itu kami juga ingin meningkatkan penetrasi asuransi bagi masyarakat Yogyakarta dan Purwokerto. Diharapkan masyarakat menjadi lebih mudah dalam mendapatkan informasi seputar asuransi umum, dari mulai asuransi properti, kendaraan, perjalanan, hingga asuransi kesehatan untuk grup, baik perusahaan besar maupun level UKM,” terang Suhandi dalam keterangan resmi, Rabu, 5 Maret 2025.
Sompo Insurance merupakan salah satu penyedia asuransi umum multinasional terbesar di Indonesia. Menginjak perjalanan ke-50 tahun dedikasinya bagi masyarakat Indonesia, Sompo Insurance senantiasa berkomitmen dalam memberikan solusi finansial yang sesuai dengan kebutuhan dan perencanaan keuangan masyarakat, serta memberikan pelindungan yang menyeluruh terhadap aset-aset nasabah dan para mitra bisnis.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News