1
1

4 Hal yang Membuat Kerusakan Kendaraan Akibat Banjir, Dapat Ditanggung Asuransi

Sebuah mobil terjebak banjir di wilayah Jakarta. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Awal Maret 2025, sebagian kawasan Bekasi dan Bogor terendam genangan banjir kiriman dan akibat hujan lebat di kawasan permukiman. Dari foto dan video yang beredar, ribuan rumah dan ratusan kendaraan bermotor terendam banjir.

Kini, menjelang pertengahan bulan Maret, tingkat curah hujan yang tinggi diperkirakan masih akan berlangsung. Hal ini membuat kekhawatiran masyarakat, bahwa banjir akan kembali terjadi. Khususnya jika hujan lebat mengguyur wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

|Baca juga: Mobil Terendam Banjir dan Pentingnya Asuransi Kendaraan Bermotor

Tingginya tingkat curah hujan saat ini juga menuntut kesiapan matang dari masyakarat akan pentingnya mitigasi bencana. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan memiliki pelindungan asuransi.

 

Pentingnya Asuransi

Bagi pemilik kendaraan bermotor, tingkat curah hujan tinggi juga menjadi satu kekhawatiran. Misalnya saja kekhawatiran atas dampak banjir yang menyebabkan mesin kendaraan terendam air, masukannya air ke dalam kabin sehingga mengakibatkan kerusakan pada interiror, hingga korsleting pada kelistrikan. Berbagai risiko tersebut adalah hal-hal yang mungkin akan dihadapi pemilik kendaraan ketika banjir datang.

|Baca juga:5 Cara untuk Atasi Rumah di Kawasan Rawan Banjir

Mengingat besarnya risiko kerugian yang diakibatkan oleh bencana alam, baik itu banjir dan bencana lainnya, ada baiknya kendaraan kesayangan kita dilindungi dengan proteksi asuransi kendaraan. Selain itu, perlu juga dilakukan perluasan pertanggungan, agar kerusakan kendaraan akibat banjir dapat ditanggung.

Walaupun telah dilindungi dengan asuransi, kita juga tetap perlu mengetahui hal-hal apa saja yang harus dilakukan, agar kerusakan kendaraan akibat banjir dapat ditanggung oleh asuransi. Berikut ini adalah tips dari PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) atau Tugu Insurance, mengenai beberapa hal yang harus dilakukan:

  1. Lakukan Perluasan Banjir Saat Membeli Asuransi Kendaraan

Jika polis asuransi kendaraan bermotor tidak memiliki perluasan jaminan banjir, maka kerusakan akibat banjir, tentunya tidak dapat diproses lebih lanjut.

  1. Pastikan Masa Pelindungan Belum Berakhir

Banyak klaim yang ditolak akibat pelanggan lupa bahwa masa berlaku pelindungan telah berakhir. Jadi pastikan bahwa polis asuransi kendaraan yang dimiliki masih aktif, sehingga dapat mengajukan klaim.

  1. Hindari Terjadinya Water Hammer

Water hammer adalah keadaan ketika kendaraan menerjang banjir, yakni air masuk melalui sistem intake (saluran udara) ke dalam ruang bakar mesin. Water hammer juga dapat terjadi ketika kita mencoba untuk menyalakan mesin setelah mobil terendam banjir, terutama tanpa pengecekan profesional. Hal ini dapat menyebabkan kerusakan parah pada mesin.

|Baca juga: Warga di Wilayah Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir

Jika water hammer terjadi, maka perusahaan asuransi akan memeriksa fisik kendaraan, untuk menilai apakah pelanggan dengan sengaja menerjang banjir dengan kendaraannya, sehingga mengalami kerusakan. Tentunya hal tersebut dapat mengakibatkan penolakan terhadap klaim.

  1. Jangan Telat Melakukan Pelaporan Klaim

Jika kita telat melaporkan klaim banjir kepada pihak asuransi, kemungkinan besar klaim tidak dapat diproses lebih lanjut, terutama jika melebihi batas waktu pelaporan yang ditentukan di dalam polis. Maka apabila terjadi klaim, segera cek polis, siapkan dokumen dan segera lakukan pelaporan klaim.

Agar lebih memberikan rasa tenang, selain menambahkan perluasan pelindungan banjir di dalam polis asuransi, kita juga perlu memastikan bahwa perusahaan asuransi juga dapat memberikan layanan bantuan darurat yang mudah dihubungi apabila kendaraan membutuhkan evakuasi saat bencana terjadi.

Terkait dengan layanan bantuan darurat tersebut, Tugu Insurance memiliki layanan contact center, Call TIA (Tugu Insurance Assistant) yang siap sedia melayani pelanggan setiap hari selama 24 jam. Pelanggan dapat menghubungi Call TIA dengan mudah, melalui nomor telpon di 1500 458, Whatsapp message di 0811 97 900 100 dan email calltia@tugu.com.

Call TIA juga telah mendapatkan penghargaan bergengsi selama 4 tahun berturut-turut sebagai Contact Center terbaik untuk kategori Call Center for Car Insurance dengan predikat “Excellent Service Performance”, yang diselenggarakan oleh salah satu media dan lembaga riset terkait service excellence terkemuka. Hal ini membuktikan Call TIA telah memberikan pelayanan terbaik kepada para pelanggan.

Selain itu, Tugu Insurance juga memiliki layanan mobil derek/gendong yang disebut dengan t rex (Tugu Real Experience). T rex siap membantu untuk mengevakuasi kendaraan pelanggan yang terendam banjir, maupun bantuan darurat lainnya di jalan, seperti ban bocor, mogok hingga kecelakaan.

Pada bencana banjir yang melanda Jabodetabek beberapa waktu lalu, t rex juga sudah terjun langsung melayani dan mengevakuasi kendaraan pelanggan yang wilayahnya terendam banjir.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Miller Tunjuk 3 Eksekutif Asuransi untuk Pimpin Tim M&A Strategis yang Baru
Next Post Penutupan Senin IHSG Ditutup Terkoreksi

Member Login

or