1
1

AFPI Ramal Pertumbuhan Penyaluran Pinjaman Naik Double Digit Selama Ramadan

Ilustrasi. | Foto: Fintech.id

Media Asuransi, JAKARTA – Menjelang Idulfitri, tingkat konsumsi masyarakat terus meningkat sehingga mendorong lonjakan penyaluran pembiayaan di industri fintech peer-to-peer lending atau yang saat ini dikenal dengan pinjaman daring (pindar).

Ketua Bidang Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah memperkirakan tren pertumbuhan dua digit masih akan berlanjut selama Ramadan.

“Kami (AFPI) optimistis, bahwa di Ramadan ini, penyaluran pinjaman ada kenaikan. Mungkin sekitar double digit, 10 persen atau 11 persen gitu,” jelas Kuseryansyah, dalam diskusi terbatas bersama awak media, di Jakarta, Selasa, 25 Maret 2025.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran pindar pada Maret 2023 mencapai Rp19,73 triliun, naik 8,4 persen dari bulan sebelumnya. Tren ini terus berlanjut pada Maret 2024, dengan total pembiayaan sebesar Rp22,76 triliun, tumbuh 8,9 persen dibandingkan dengan Februari 2024.

|Baca juga: Menebak Arah Harga Bitcoin Pascapernyataan The Fed

|Baca juga: Bos Asuransi Raksa ‘Buka-bukaan’ Mengapa Belum Rambah Bisnis Asuransi Syariah

Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar mengatakan kemudahan akses pembiayaan menjadi faktor utama meningkatnya permintaan, terutama untuk kebutuhan seperti Tunjangan Hari Raya (THR), mudik, dan belanja Lebaran.

Selain fintech, kredit perbankan juga tetap menunjukkan pertumbuhan positif. Bank Indonesia mencatat pertumbuhan kredit mencapai 10,30 persen (yoy) pada Februari 2025, didorong oleh tingginya permintaan kredit investasi, modal kerja, dan konsumsi.

Namun, AFPI mengingatkan, lonjakan kebutuhan pembiayaan juga berisiko mendorong masyarakat untuk mengambil pinjaman online (pinjol) ilegal. Kuseryansyah menyebut, pinjol ilegal masih banyak diminati karena menawarkan pencairan cepat dengan persyaratan mudah.

|Baca juga: Jadwal Operasional BCA pada Libur Panjang Nyepi dan Idulfitri 2025

|Baca juga: Bos Asuransi Raksa Harap Kebijakan Spin-Off Lahirkan Asuransi Syariah yang Besar dan Kuat 

“Beberapa pelaku usaha pinjol memberikan syarat yang mudah, dan sebagai konsekuensinya membebankan bunga serta biaya layanan yang sangat tinggi, ini yang bisa membuat konsumen sengsara,” tegasnya.

Dengan meningkatnya permintaan pembiayaan selama Ramadan, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan pinjaman agar tidak terjebak dalam skema pinjol ilegal yang dapat merugikan di kemudian hari.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Sah! Berikut Susunan Komisaris dan Direksi Bank Mandiri (BMRI) Terbaru
Next Post Panin Dai-ichi Life Bayarkan Klaim Rp 1,1 Miliar kepada Ahli Waris Nasabah di Batam

Member Login

or