Media Asuransi, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank, menyetujui enam mata acara dalam rapat di Jakarta, Rabu, 9 April 2025. Pelaksanaan RUPST ini ditunjang fasilitas eASY.KSEI yang digunakan sebagai aplikasi untuk pelaksanaan RUPST secara elektronik.
Adapun enam mata acara RUPST yang telah disetujui oleh pemegang saham adalah sebagai berikut: pertama,
persetujuan atas laporan tahunan 2024 dan pengesahan atas laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
|Baca juga:Bank Permata Diganjar Peringkat idAAA dengan Prospek Stabil
Kedua, penetapan penggunaan keuntungan bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. RUPST menyetujui penggunaan laba bersih Permata Bank untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024 sebesar Rp3,6 triliun, diantaranya untuk dibagikan sebagai dividen kepada pemegang saham sebesar kurang lebih Rp1,085 triliun (bruto) atau sebesar Rp30 per saham.
Ketiga, penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang akan mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2025 dan penetapan honorarium bagi Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain untuk penunjukannya.
|Baca juga: Bangkok Bank Lepas 1,73 Miliar Saham Bank Permata (BNLI), Ini Tujuannya
Keempat, pengangkatan Dewan Pengawas Syariah (DPS). RUPST menyetujui pengangkatan Habibullah sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah dengan masa jabatan setelah seluruh persyaratan pengangkatannya terpenuhi termasuk diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari regulator terkait menjadi efektif atau tidak melebihi tanggal 1 Januari 2026.
Kelima, penetapan besar dan jenis remunerasi serta fasilitas lain yang diberikan perseroan kepada anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah. Keenam, persetujuan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Action Plan) 2024.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News