Media Asuransi, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) atau CIMB Niaga, menyetujui pembagian dividen tunai setinggi-tingginya 60 persen dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar-besarnya Rp3,9 triliun (gross)
Keputusan tersebut diambil dalam RUPST yang berlangsung Senin, 14 April 2025, yang menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian CIMB Niaga tahun buku 2024, serta menerima Laporan Pengurusan Direksi dan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris termasuk Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga tahun buku 2024.
|Baca juga: Bank CIMB Niaga (BNGA) Patok Harga Private Placement Rp1.575 per Saham
Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga, Fransiska Oei, menyampaikan bahwa para pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih CIMB Niaga untuk didistribusikan sebagai dividen tunai setinggi-tingginya 60 persen atau sebesar-besarnya Rp3,9 triliun (gross) dari laba bersih CIMB Niaga (bank only) tahun buku 2024, yaitu Rp6,5 triliun.
|Baca juga:90% Transaksi Nasabah CIMB Niaga Dilakukan via Branchless Banking
Dividen tunai tersebut akan dibayarkan selambatnya 30 hari kalender setelah keputusan RUPST. Sisa laba bersih tahun buku 2024 setelah dikurangi pembagian dividen tunai, dibukukan sebagai laba ditahan untuk membiayai kegiatan usaha bank.
Fransiska menyampaikan terima kasih atas kepercayaan serta dukungan dari nasabah, stakeholders, dan shareholders selama ini. Menurutnya, kinerja positif kami pada 2024 mencerminkan keberhasilan strategi Forward23+ dalam menjaga pertumbuhan berkelanjutan serta menghadirkan solusi keuangan yang relevan.
“Pencapaian ini juga menegaskan kembali dedikasi kami terhadap praktik perbankan yang bertanggung jawab, serta misi untuk menciptakan nilai positif yang berkelanjutan bagi seluruh stakeholders,” ujar Fransiska dalam keterangan resmi.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News