OJK Jalin Kerja Sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif
1
1

OJK Jalin Kerja Sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar (kedua dari kanan) dan Menekraf/Kepala Bekraf, Teuku Riefky Harsya (kedua dari kiri). | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) menjalin kerja sama. Kolaborasi ini merupakan bentuk konkret dari komitmen kolaborasi lintas sektor.

penandatanganan nota kesepahaman bersama dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dan Menekraf/Kepala Bekraf, Teuku Riefky Harsya, di Jakarta, Kamis, 24 April 2025.

|Baca juga:Pemerintah Diminta Perkuat Industri Ekonomi Kreatif di Daerah

“Kami menyambut bahagia dan antusias kerja sama sinergi kolaborasi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif dan tentu dengan seluruh stakeholders yang memiliki komitmen, memiliki tekad dan juga semangat yang sama untuk membangun ekonomi kreatif kita semakin kuat dan kontributif kepada perekonomian nasional dan tentu kepada kemajuan bangsa dan negara kita,” kata Mahendra, dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat, 25 April 2025.

Sementara itu, Riefky menekankan pentingnya dukungan pendanaan terhadap perkembangan industri kreatif. “Melalui penandatanganan Kesepahaman Bersama hari ini, kami berharap akan semakin banyak pelaku kreatif yang bisa mengakses pendanaan, memonetisasi karya, dan menjadi bagian ekosistem ekonomi digital yang aman dan berdaya saing global,” tuturnya.

|Baca juga: Legislator: Kenaikan Pajak Hiburan Rugikan Pelaku Ekonomi Kreatif

Ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup kerja sama dan koordinasi sebagai berikut:

  1. Penyediaan, pertukaran, dan/atau pemanfaatan data dan/atau informasi.
  2. Peningkatan literasi keuangan dan inklusi keuangan di sektor ekonomi kreatif serta sektor jasa keuangan.
  3. Penyusunan kajian dan/atau penelitian.
  4. Pengembangan sektor ekonomi kreatif dan sektor jasa keuangan.
  5. Peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia.

Kerja sama ini merupakan wujud sinergi pengembangan sektor keuangan digital dan sektor ekonomi kreatif, dengan tujuan mendorong pertumbuhan inovasi berbasis teknologi yang berdampak langsung pada pelaku usaha kreatif dan UMKM di seluruh Indonesia.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pupuk Indonesia Tekankan Penguatan Pasokan Bahan Baku Pupuk untuk Wujudkan Ketahanan Pangan
Next Post Populix Ubah Nama Poplite Menjadi PopSurvey
toto Malukutoto login toto macau toto 4d ilmu bet slot maxwin MALUKU TOTO situs toto Malukutoto login Maluku toto cancertoto depo 5k ilmu bet slot gacor slot gacor hari ini malukutoto
maluku toto toto Malukutoto Malukutoto CANCER TOTO situs slot cancertoto toto toto toto slot gacor cancertoto
situs toto SLOT GACOR SLOT GACOR HARI INI situs toto
cancer toto malukutoto Maluku toto cancer toto CANCERTOTO ilmubet toto cancertoto maluku toto slot gacor slot gacor cancer toto malukutoto situs depo 5k situs toto cancertoto cancertoto cancertoto toto toto toto 4d 4d 4d
slot gacor slot gacor slot gacor slot slot slot slot gacor hari ini slot gacor hari ini slot gacor hari ini situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot situs slot slot slot slot slot gaocr slot gaocr slot gacor

Member Login

or