1

OJK Pastikan Pertumbuhan Asuransi di Indonesia Sehat dan Rasio Klaim Terkendali

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin memastikan pertumbuhan yang terjadi di industri asuransi di Indonesia kuat dan sehat. Kondisi itu dengan rasio klaim yang terkelola atau terkendali dalam artian tidak mengganggu posisi pendapatan premi perusahaan.

“Karena begini, kita bukan hanya ingin (industri asuransi) tumbuh ya, tapi tumbuh yang sehat. Kita bukan hanya ingin tumbuh. Kalau tumbuh tidak sehat, pada akhirnya apa? Klaim rasionya akan tinggi,” kata Direktur Pengaturan Perasuransian Penjamin dan Dana Pensiun OJK Sesriwati, dalam sebuah seminar, di Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.

|Baca juga: Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran Baru di Makassar

|Baca juga: Sequis Life Cetak Laba Rp4,20 Triliun hingga Maret 2025

Kondisi itu yang membuat OJK berhati-hati dan waspada dalam mendukung dan mendorong pertumbuhan industri asuransi di Indonesia. Produk Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI), misalnya, sebelumnya sempat terkontraksi sehingga regulator menyikapinya secara cermat.

“Bagaimana dulu PAYDI. PAYDI itu sempat terkontrasi kan. Kita coba sehatkan. Lambat dan kita ingin dengan lambatnya nanti (PAYDI) dia tumbuh. Tumbuh dalam angka. Mungkin tidak perlu lonjakan tinggi, tapi dia (PAYDI) tumbuhnya itu berkelanjutan dan sehat. Itu yang ingin kita lakukan, khususnya untuk industri asuransi,” tegasnya.

Di sisi lain, OJK menyadari daya beli masyarakat saat ini sedang menurun. Namun kebutuhan akan layanan kesehatan tetap menjadi prioritas. Oleh karena itu, pihaknya optimistis sektor asuransi masih memiliki ruang untuk tumbuh.

|Baca juga: Prudential Syariah Bukukan Laba Rp264,02 Miliar

“Kalau anak sakit, orang tua pasti akan mendahulukan itu dibandingkan dengan kebutuhan lainnya. Jadi meski ekonomi melambat, kebutuhan akan perlindungan kesehatan tetap tinggi,” ujarnya.

Mengutip data Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), aset industri asuransi per Februari 2025 mencapai Rp1.141,71 triliun atau tumbuh 1,03 persen yoy. Kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi di Januari-Februari 2025 mencapai Rp60,27 triliun, sedikit terkontraksi sebesar 0,94 persen yoy.

|Baca juga: Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak, Bos Lifepal: Akses Terlalu Mudah Diberikan Tanpa Sistem Kontrol

|Baca juga: BEI Berlakukan Peraturan Liquidity Provider Mulai Hari Ini

Permodalan di industri asuransi komersial pada Februari 2025 masih memadai dan solid dengan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa tercatat 466,40 persen serta asuransi umum dan reasuransi sebesar 317,88 persen, jauh di atas ambang batas 120 persen.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post CIMB Niaga Perkuat Kolaborasi dengan GAPENSI Purwakarta
Next Post Begini Progres SEOJK Asuransi Kesehatan yang Siap Diluncurkan OJK

Member Login

or