Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) sedang dalam proses penyusunan regulasi yang mengatur pelaksanaan wisata edukasi agar tercipta ekosistem yang aman, inklusif, dan berdampak positif.
Wamenpar Ni Luh Puspa dalam Diskusi Ngoprek (Ngobrolin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) yang mengusung tema Dilarang atau Diatur? Mencari Titik Temu Antara Study Tour dan Masa Depan Pariwisata yang diinisiasi oleh Forum Wartawan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Forwaparekraf) di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Rabu 14 Mei 2025, mengatakan Pemerintah sedang dalam proses menyusun pedoman wisata edukasi yang berfokus pada keamanan siswa, kesiapan destinasi, dan nilai pembelajaran.
|Baca juga: Kemenpar Gandeng Kemenkop Perkuat Peran Pokdarwis
“Wisata edukasi perlu dirancang dengan hati-hati, tapi jangan sampai anak-anak kehilangan kesempatan belajar langsung dari lingkungan,” kata Ni Luh dalam siaran pers yang dibagikan Jumat, 16 Mei 2025.
Menurutnya, fokus utama pemerintah bukan pada larangan, tetapi pada upaya menciptakan pedoman yang menjamin keselamatan dan kebermanfaatan wisata edukasi.
“Bukan soal menghasilkan angka pariwisata, tapi bagaimana kegiatan ini memberi manfaat nyata bagi adik-adik kita. Kita ingin solusi jangka panjang, bukan sekadar memadamkan polemik sesaat,” katanya.
|Baca juga: Tiket Reguler Jakarta E-Prix 2025 Mulai Dijual, Termurah Rp500 Ribu
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani, menambahkan regulasi ini perlu dihadirkan sebab sebelumnya belum ada regulasi yang mengatur mengenai wisata edukasi. Kehadiran regulasi ini akan menjadi angin segar bagi pelaksanaan study tour atau wisata edukasi bagi siswa sekolah.
“Ini bisa menjadi blessing in disguise. Diskusi seperti ini penting agar kita tidak terjebak pada pelarangan, tapi membahas model penyelenggaraan wisata edukasi yang bertanggung jawab,” ujar Rizki.
Hal senada disampaikan Direktur Utama TMII (Taman Mini Indonesia Indah), Intan Ayu Kartika, yang melihat perlunya regulasi dan standar nasional untuk memastikan study tour berjalan aman dan bermakna.
“Anak-anak perlu ruang belajar di luar kelas untuk membentuk karakter. Tapi tentu harus ada aturan yang mengatur jumlah pendamping, kurasi materi, hingga transportasi,” ungkap Intan.
Intan menyampaikan TMII sendiri selama ini menjadi salah satu destinasi utama wisata edukatif di Indonesia. Intan menegaskan pentingnya memperkenalkan kebudayaan dan keragaman sejak usia dini.
“Daripada terlalu jauh, TMII menawarkan pengalaman belajar budaya Indonesia yang kaya. Di sinilah anak-anak bisa mengenal akar ke-Indonesia-an mereka,” ujarnya.
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News