1
1

Bank Mega Syariah Perkuat Sistem Deteksi Dini Cegah Rekening Dormant

Ilustrasi. | Foto: Bank Mega Syariah

Media Asuransi, JAKARTA – Inovasi layanan digital di Bank Mega Syariah terus diiringi prinsip kehati-hatian, khususnya guna menghindari tindak kejahatan keuangan. Seperti diketahui, saat ini marak keberadaan rekening dormant atau rekening tidak aktif dalam jangka waktu tertentu.

Rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu ini tentunya dapat menjadi celah bagi tindak kejahatan keuangan seperti pencucian uang atau pembukaan rekening fiktif. Dalam hal ini, industri perbankan dituntut untuk memiliki sistem pengawasan dan deteksi dini yang kuat guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

|Baca juga: GoTo Tegaskan Komisi Gojek 20% Sesuai Aturan dan Dibutuhkan untuk Dukung Mitra

Hal itu perlu dilakukan sebagai upaya mencegah perlindungan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, Bank Mega Syariah menggunakan berbagai prosedur dan sistem deteksi dini untuk mengidentifikasi rekening dengan aktivitas mencurigakan.

Compliance Division Head Bank Mega Syariah Yudi Dharma Nugraha mengatakan langkah-langkah pencegahan meliputi pemantauan transaksi, analisis perilaku konsumen, dan penggunaan sistem peringatan otomatis.

Sistem ini, tambahnya, mampu mengenali pola transaksi yang menyimpang dari kebiasaan atau dari profil risiko yang telah ditentukan, serta langsung menandai aktivitas yang mencurigakan untuk dianalisis lebih lanjut.

Selain itu, Bank Mega Syariah juga menerapkan analisis risiko berdasarkan berbagai faktor seperti jenis usaha, lokasi geografis, serta intensitas transaksi. Jika ditemukan indikasi aktivitas mencurigakan, bank akan segera menyampaikan laporan kepada PPATK.

|Baca juga: Program MBG Berisiko Bebani Anggaran, Pengamat Usul Libatkan Asuransi dan Swasta

|Baca juga: Saham Alamtri Resources (ADRO) Tiba-tiba Melesat, Ada Apa?

Ia menambahkan seluruh proses ini bertujuan untuk mencegah penipuan dan kerugian finansial, mencegah praktik pencucian uang dan pendanaan teroris, serta memastikan terpenuhinya peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selain itu, Bank Mega Syariah juga menggunakan verifikasi identitas digital dan autentikasi biometrik untuk memastikan keabsahan nasabah dan mencegah akses yang tidak sah,” papar Yudi, dikutip dari keterangan resminya, Rabu, 21 Mei 2025.

Di sisi lain, Bank Mega Syariah terus menghadirkan inovasi digital untuk meningkatkan kenyamanan layanan dan menjaga retensi nasabah. Upaya ini ditujukan agar nasabah semakin aktif bertransaksi sehingga rekening tidak menjadi pasif atau dormant.

Fitur Tarik Tunai Tanpa Kartu

Terbaru, Bank Mega Syariah resmi meluncurkan fitur Tarik Tunai Tanpa Kartu melalui aplikasi mobile banking M-Syariah. Fitur ini memungkinkan nasabah melakukan tarik tunai di seluruh ATM Bank Mega Syariah tanpa menggunakan kartu fisik.

Untuk menggunakan fitur ini, nasabah cukup mengakses aplikasi M-Syariah, memilih menu Tarik Tunai, menentukan nominal, lalu akan menerima kode transaksi yang digunakan untuk menarik uang di mesin ATM. Di mesin ATM, nasabah dapat memilih menu Transaksi Tanpa Kartu dan memasukkan nomor handphone dan kode transaksi yang telah diterima melalui aplikasi M-Syariah.

Sedangkan volume tabungan melalui aplikasi M-Syariah terus menunjukkan tren pertumbuhan positif. Per Maret 2025, total tabungan yang dihimpun melalui M-Syariah mencapai lebih dari Rp449 miliar, meningkat 28 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

|Baca juga: OJK Ramal Piutang Multifinance Tumbuh 10% di 2025 Meski Tantangan Mengintai

 |Baca juga: Prospek Hilirisasi Nikel Menjanjikan, Performa Bisnis Vale Indonesia (INCO) Diyakini Kian Solid

Peningkatan ini juga mendorong lebih banyak orang membuka rekening digital lewat aplikasi M-Syariah. Sepanjang Januari hingga April 2025, jumlah pembukaan rekening naik sembilan persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Sementara jumlah transaksi naik 78 persen dari Maret 2024. Dari jumlah transaksi tersebut, Fee Based Income (FBI) yang diperoleh dari transaksi M-Syariah mengalami peningkatan sebesar 61 persen secara tahunan.

Di Januari-Maret 2025, fitur transaksi yang paling sering digunakan oleh nasabah di aplikasi M-Syariah didominasi oleh transaksi transfer yang mencakup 52 persen dari total transaksi, diikuti transaksi QRIS 22 persen, dan transaksi e-wallet 17 persen. Selain itu, nasabah juga aktif menggunakan layanan seperti pembayaran tagihan, pembukaan rekening, dan donasi digital.

Digital Business & Product Management Division Head Bank Mega Syariah Benadicto Alvonzo Ferary mengatakan hadirnya fitur transaksi tarik tunai tanpa kartu ini menjadi salah satu upaya memperkuat ekosistem M-Syariah sebagai one stop solution untuk memenuhi kebutuhan transaksi keuangan nasabah.

“Kami terus berinovasi menghadirkan layanan digital yang modern dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Fitur Tarik Tunai Tanpa Kartu ini sebagai salah satu upaya untuk memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi nasabah,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Aset Tugu Naik Jadi Rp30,1 Triliun hingga Maret 2025 di Tengah Transisi PSAK 117
Next Post Cikarang Listrindo (POWR) Bayar Dividen Tunai sebesar US$43,93 Juta

Member Login

or