Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) atau J Trust Bank meyakini akan mampu terus tumbuh berkelanjutan di sepanjang 2025. Keyakinan itu hadir meski pada tahun ini diperkirakan banyak tantangan yang menghadang dan munculnya ketidakpastian.
Meskipun tahun ini masih akan diliputi oleh tantangan dan ketidakpastian, Direktur Utama J Trust Bank Ritsuo Fukadai menyampaikan, namun J Trust Bank optimistis dengan prospek usaha ke depannya seiring peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional untuk mencapai pertumbuhan yang semakin berkualitas.
|Baca juga: BI dan PBOC Perbarui MoU Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Bilateral
|Baca juga: Bos BEI: Akuntan Jadi Mitra Strategis Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
“J Trust Bank menetapkan tiga fokus utama di 2025 yaitu pertumbuhan kredit dan simpanan; profitabilitas dan efisiensi; serta kualitas kredit, likuiditas, dan permodalan,” kata Ritsuo Fukadai, dikutip dari keterangan resminya, Senin, 26 Mei 2025.
Di tengah ketegangan geopolitik dan ketidakpastian kondisi makroekonomi yang terus berlanjut, J Trust Bank menutup 2024 dengan mencatatkan kinerja dan pertumbuhan yang positif. Per 31 Desember 2024, kredit tumbuh 11,09 persen yoy menjadi Rp26,53 triliun dari sebelumnya sebesar Rp23,88 triliun per 31 Desember 2023.
Penyaluran kredit itu diiringi kualitas kredit yang terjaga dengan baik di mana rasio NPL dalam kondisi sehat yaitu 1,43 persen (nett). Pertumbuhan kredit didukung oleh permodalan yang sehat dengan rasio CAR sebesar 13,9 persen dan kondisi likuditas yang sehat dengan LCR di level 121,84 persen.
|Baca juga: Metrodata Electronics (MDTL) Bagi Dividen Tunai 2024 dengan Payout Ratio 39,8%
“Serta pertumbuhan simpanan nasabah melalui instrumen tabungan, giro, dan deposito menjadi Rp 33,90 triliun atau tumbuh 5,9 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya,” tuturnya.
Pada perkembangan pembiayaan hijau, per Desember 2024, perseroan mencatat 8,7 persen dari total portofolio kredit atau sebesar Rp2,32 triliun merupakan pembiayaan kepada Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) sesuai dengan pedoman teknis bagi bank terkait implementasi POJK Nomor 51/POJK.03/2017.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News