Media Asuransi, JAKARTA – Emiten pertambangan yang terafiliasi dengan Grup Bakrie, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) memperoleh persetujuan dari pemegang saham perseroan untuk melakukan kuasi reorganisasi.
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di J.S. Luwansa Hotel Ballroom, Jakarta.
|Baca juga: Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan Sindikasi Rp500 Miliar untuk Bumi Resource Mineral (BRMS)
“Semua keputusan telah disetujui oleh para pemegang saham dalam RUPST yaitu persetujuan atas laporan pertanggungjawaban direksi untuk tahun buku 2024, penunjukan akuntan publik, penetapan kembali direksi dan dewan komisaris serta persetujuan dalam RUPSLB mengenai Kuasi Reorganisasi,” tulis manajemen BUMI dalam keterangan resmi dikutip, Rabu, 4 Juni 2025.
Para pemegang saham telah menyetujui rencana kuasi reorganisasi, sehingga perseroan dapat menyusun kembali neraca keuangannya guna menunjukkan saldo laba tanpa dibebani defisit masa lalu.
|Baca juga: Bumi Resources (BUMI) Pertahankan Peringkat idA+ dengan Prospek Stabil
“Dengan Kuasi Reorganisasi dapat memperbaiki struktur modal perseroan untuk menghapus akumulasi kerugian (defisit) dan menunjukkan nilai aset perseroan saat ini.”
Diharapkan pula perseroan mampu mendapatkan akses pendanaan yang lebih besar guna pengembangan usaha, meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di saham perseroan, serta menaikkan likuiditas perdagangan saham sehingga dapat mengoptimal nilai bagi para pemegang saham.
“Laporan rinci seputar hasil RUPST dan RUPSLB, termasuk semua keputusan yang disetujui akan disampaikan kepada regulator sesuai peraturan yang berlaku.”
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News