Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan industri perbankan Indonesia tidak ada yang melakukan revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) untuk tahun ini. Hal itu terjadi di tengah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melanda Tanah Air yang imbasnya salah satunya terhadap melemahnya daya beli masyarakat.
Berangkat dari kondisi itu, regulator pun juga belum merevisi target perbankan di 2025. Sejauh ini, industri jasa keuangan termasuk perbankan masih menunjukkan ketahanan di tengah ketidakpastian baik akibat faktor eksternal maupun internal.
|Baca juga: Klaim Asuransi Umum Naik 4,8%, Ada Lini Bisnis yang Pertumbuhan Klaimnya Double Digit
|Baca juga: AAUI Sebut Skema Co-Payment Bisa Tekan Klaim Asuransi, tapi Perlu Perbaikan Ekosistem
“Berdasarkan pembahasan rencana bisnis antara pengawas dengan perbankan, secara umum tidak terdapat penyesuaian yang signifikan pada target pertumbuhan kredit di 2025,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) OJK Dian Ediana Rae, dikutip dari jawaban tertulisnya, Senin, 16 Juni 2025.
Menurutnya perbankan masih memiliki kesempatan untuk merevisi target rencana bisnis hingga akhir Semester I/2025 dengan mempertimbangkan dinamika kondisi ekonomi baik global maupun domestik. Untuk itu, OJK akan terus berkoordinasi dengan industri perbankan, khususnya jika terdapat faktor-faktor yang mengakibatkan perlunya penyesuaian proyeksi.
Ia menambahkan optimisme terhadap proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia masih terjaga, antara lain didukung oleh percepatan belanja pemerintah dan stimulus pemerintah, diharapkan dapat menarik minat investasi ke domestik dan meningkatkan permintaan kredit.
“Pemerintah diperkirakan terus melanjutkan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk memfokuskan kembali, merelokasi, membuka blokir anggaran, dan berbagai langkah lainnya agar belanja kementerian/lembaga dapat lebih tajam sesuai dengan prioritas pemerintah,” ucapnya.
|Baca juga: Kursi Direktur Keuangan Wijaya Karya (WIKA) Kosong, Ada Apa?
|Baca juga: Adityo Kusumo Mundur dari Wijaya Karya (WIKA) Usai Diangkat Jadi Direksi MIND ID
Lebih lanjut, ia mengatakan, pada Senin, 2 Juni 2025, pemerintah telah mengumumkan lima paket stimulus ekonomi yang mencakup diskon biaya transportasi, keringanan tarif jalan tol, dan perluasan program bantuan sosial. Stimulus ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi domestik.
“Diharapkan, kebijakan ini dapat memperkuat kepercayaan pelaku usaha, mendorong minat investasi di dalam negeri, serta meningkatkan permintaan terhadap kredit/pembiayaan dan mendukung kinerja perbankan secara keseluruhan hingga akhir tahun,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News