Media Asuransi, JAKARTA – PT Jababeka Tbk (KIJA) mengumumkan bahwa perseroan telah berhasil mengamandemen kedua perjanjian fasilitas pinjaman dalam Dolar AS (USD) dengan Bank Mandiri, dengan mengonversinya menjadi pinjaman dalam mata uang Rupiah Indonesia (IDR).
Langkah strategis ini – dengan turut mempertimbangkan masukan dari para pemegang saham – dilakukan untuk menyelaraskan struktur pembiayaan dengan mata uang pelaporan perseroan, sehingga mengurangi volatilitas laba terkait nilai tukar mata uang asing (USD).
|Baca juga: Jababeka (KIJA) Catatkan Marketing Sales Rp3,19 Triliun pada 2024
Setelah konversi, total pinjaman yang beredar tercatat sebesar Rp1,42 triliun, dikonversi dari US$87,4 juta berdasarkan nilai tukar yang berlaku pada saat konversi (11 Juni 2025) dilakukan. Selain itu, jangka waktu fasilitas telah diperpanjang dari semula tahun 2027 menjadi tahun 2035.
Perpanjangan ini meningkatkan posisi perseroan dalam perencanaan keuangan jangka panjang dan mendukung strategi alokasi modal sesuai dengan misi dan pengembangan perseroan, dengan tetap mempertimbangkan keseimbangan antara tenor yang lebih panjang dan ketentuan yang baru disepakati.
|Baca juga: Kawasan Industri Makassar Diganjar Peringkat idBBB dengan Prospek Stabil
Budianto Liman, Wakil Direktur Utama KIJA, mengatakan langkah ini menunjukkan komitmen perseroan dalam menjaga pengelolaan keuangan yang berkelanjutan, sehat dan proaktif.
“Dengan menyelaraskan mata uang pinjaman dan memperpanjang jangka waktu pinjaman hingga 2035, kami menciptakan pondasi yang lebih kuat untuk mendukung stabilitas keuangan dan fokus pada inisiatif pertumbuhan jangka panjang,” katanya dalam keterangan resmi dikutip, Senin, 16 Juni 2025.
Ia juga menekankan pentingnya hubungan strategis dengan pihak perbankan. “Kami sangat menghargai dukungan dan kepercayaan yang terus diberikan oleh Bank Mandiri,” tambahnya.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News