1
1

Asuransi Perjalanan Religi Zurich Syariah Tumbuh Solid

Ilustrasi. | Foto: zurich.co.id

Media Asuransi, JAKARTA – Jumlah jemaah haji Indonesia tahun 2025 yang mencapai 221 ribu orang, memberikan dampak positif bagi PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah). Produk asuransi perjalanan haji Zurich Syariah mencatatkan pendapatan kontribusi (premi) bruto lebih dari Rp1,4 miliar selama periode haji 2025.

Tidak hanya perjalanan haji, perjalanan ibadah umrah dari Indonesia juga mendapatkan antusiasme yang cukup tinggi. Berdasar data resmi Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH), jumlah jamaah umrah asal Indonesia hingga April 2025 tercatat mencapai 648.485, tumbuh 19 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sejalan dengan pertumbuhan tersebut, Zurich Syariah juga mencatatkan pertumbuhan kontribusi bruto dari asuransi perjalanan umrahnya mencapai lebih dari 30 persen.

|Baca juga: Zurich Syariah Bidik Generasi Muda di Ajang Java Jazz 2025

Presiden Direktur Zurich Syariah, Hilman Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pertumbuhan ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap pelindungan berbasis syariah, khususnya untuk perjalanan ibadah yang sakral seperti haji dan umrah. “Oleh karena itu, kami hadir untuk memastikan ketenangan jamaah selama perjalanan melalui solusi pelindungan yang amanah, mudah diakses, dan sesuai dengan prinsip Islam,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu, 18 Juni 2025.

Untuk mendukung antusiasme masyarakat dalam melakukan perjalanan ibadah, Zurich Syariah terus mendorong produk pelindungannya yang paling diminati oleh nasabah, yaitu produk asuransi umrah yang terintegrasi dengan tujuan ke negara-negara lain di sekitar Arab Saudi, seperti Turki, Uni Emirat Arab, hingga Maroko.

|Baca juga: Zurich Syariah dan Muhammadiyah Bangun Ekosistem Wirausaha Berbasis Syariah

Menawarkan potongan 15 persen untuk pembelian asuransi umrah terintegrasi tersebut melalui situs web travellin.co.id dengan memasukkan kode PROMOTELE15, nasabah dapat menikmati manfaat hingga Rp 500 juta untuk biaya medis dan darurat lainnya, pembatalan dan perubahan perjalanan, jaminan bagasi dan barang pribadi, kecelakaan diri, hingga pemulangan jenazah, dan biaya terkait lainnya.

“Ibadah haji dan umrah bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga spiritual. Kami ingin menjadi bagian dari ketenangan pikiran para jamaah, melalui perlindungan komprehensif yang dirancang sesuai nilai-nilai Islam,” tutur Hilman.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Jurus BI Lawan Ketidakpastian Global saat Ekonomi RI Diramal Tumbuh 5,4% di 2025
Next Post Bank Muamalat Merelokasi Kantor Cabang Mataram

Member Login

or