Media Asuransi, JAKARTA – Investasi berbasis syariah semakin diminati karena dianggap lebih sesuai dengan prinsip keuangan Islam. Namun, banyak investor pemula yang masih bingung bagaimana cara memastikan suatu instrumen investasi sudah sesuai dengan ketentuan syariah atau belum.
Investor syariah sekaligus influencer finansial Dian Widayanti mengatakan cara paling mudah untuk mengetahui apakah suatu saham sudah sesuai syariah atau belum adalah dengan merujuk pada indeks saham syariah yang telah tersedia di pasar modal. Salah satu contohnya adalah Jakarta Islamic Index (JII) 30 atau JII30.
|Baca juga: Investor Diminta Tidak Menyerahkan Sepenuhnya Keputusan Investasi kepada AI
|Baca juga: Rekomendasi Saham Pilihan untuk Cari Cuan saat Geopolitik Kian Memanas
“Gampangnya, kita bisa lihat dari indeks seperti JII30. Itu artinya 30 perusahaan yang sudah tersaring dan dinilai sesuai dengan prinsip syariah,” ujar Dian, dalam Sharia Investment Week, di Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.
Bagi pemula, Dian merekomendasikan untuk memulai dari saham-saham yang masuk dalam indeks tersebut. Selain JII30, ada juga Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) yang mencakup daftar lebih luas perusahaan yang memenuhi kriteria syariah.
Selain melalui indeks, pemahaman terhadap prinsip syariah juga dapat diperoleh dari aplikasi atau platform sekuritas yang menyediakan layanan investasi syariah. Dian menuturkan saat ini banyak aplikasi yang sudah memiliki fitur penyaringan otomatis untuk membantu investor menghindari saham yang tidak sesuai syariah.
“Kalau kita mendaftar sebagai nasabah sekuritas syariah, biasanya kita bisa pilih akun syariah. Kalau sudah pakai akun syariah, ketika mau beli saham konvensional, sistemnya akan otomatis menolak, bahkan muncul notifikasi pengingat. Itu sangat membantu,” jelasnya.
|Baca juga: Kredit Perbankan Melambat di Mei 2025, Bos BI Bilang Begini!
|Baca juga: Ekonomi Global Lesu, BI Siapkan Langkah Jaga Ketahanan Domestik
Menurut Dian fitur ini menjadi solusi praktis agar investor tidak perlu melakukan proses penyaringan manual. Dengan begitu, risiko berinvestasi pada saham yang tidak sesuai syariah bisa diminimalkan. Sementara terkait risiko investasi syariah, ia menekankan, prinsip syariah tidak menjamin keuntungan instan atau bebas risiko.
Sama seperti investasi pada umumnya, lanjutnya, fluktuasi pasar tetap terjadi. “Investasi saham, termasuk yang syariah, tetap punya risiko. Tapi dengan pemahaman yang cukup dan pemilihan saham yang tepat, kita bisa meminimalkan risiko itu,” tutupnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News