Media Asuransi, JAKARTA – Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Abdul Malik Sadat Idris menegaskan pentingnya perumusan skema baru dalam program pembiayaan perumahan nasional yang lebih inklusif.
Perumusan ini dirancang demi menyasar masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah dan pelaku ekonomi informal yang selama ini membayar lebih mahal dibandingkan dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang membayar 18 persen lebih mahal per tahun demi membeli sebuah rumah.
|Baca juga: AHY: Perumahan Jadi Kunci Hadapi Ledakan Urbanisasi di 2045
|Baca juga: Jutaan Orang Belum Punya Rumah, Fahri Tawarkan Solusi Lewat Subsidi Tanah
“Jadi artinya itu adalah target juga dari infrastruktur publik yang kami kerahkan, semua sumber dayanya melalui pembiayaan campuran dan koperasi,” jelas Abdul, dalam Indonesia Economic Prospects, di Jakarta, Senin, 23 Juni 2025.
Menurutnya kelompok masyarakat tersebut kini menjadi target prioritas pembangunan infrastruktur publik yang didorong melalui pembiayaan campuran dan skema koperasi. Sebagai contoh, Bappenas memiliki program besar yakni melalui Suistanable Development Goals (SDGs) untuk meningkatkan akses rumah tangga terhadap air bersih dan pengolahan air limbah.
“Jadi sebelumnya kami memiliki strategi nasional tetapi di tangan, ketika kami melewati beberapa skala regional atau kota, strategi tersebut tidak terkalibrasi dengan baik di area tersebut,” ungkapnya.
Sehingga saat ini, tambahnya, Bappenas memperbaiki perencanaan dengan program perumahan harus diintegrasikan melalui inisiatif infrastruktur termasuk pembangunan orientasi transit. “Jadi pembiayaan campuran ini, menurut saya, adalah strategi kunci dan menempatkan proyek yang sebenarnya di lokasi karena menurut saya itu yang paling sulit,” jelas Abdul.
|Baca juga: Begini Cara Mengetahui Investasi Saham Sudah Sesuai Syariah atau Belum
|Baca juga: Danantara Bakal Rampingkan 16 Perusahaan Asuransi BUMN, Ini Tujuannya!
Lebih lanjut, Bappenas saat ini sedang merumuskan skema baru yakni inisiatif untuk memperbaiki skema yang sudah ada. Saat ini sudah ada Danantara yang merupakan pembiayaan komersial untuk menengah ke atas dan pembiayaan infrastruktur.
“Saya pikir, dalam hal Kementerian Perumahan Rakyat untuk mengerahkan semua sumber daya dan mereformasi regulasi. Itulah fokus kami,” imbuh Abdul.
Secara teknis dan operasionalnya, perumusannya memang belum selesai ditingkat daerah. Menurut Abdul Indonesia memiliki tantangan yang berbeda ketika tidak menuangkan perencanaan strategis ke dalam peraturan tingkat daerah.
|Baca juga: Nama Bank Jakarta Jadi Merek Dagang Baru Bank DKI, Berikut Filosofinya
|Baca juga: Pramono Anung: Bank Jakarta Harus Profesional dan Siap IPO
Terakhir, Abdul mengungkapkan, Bappenas saat ini tengah membuat pipeline dan menguji skema baru sehingga nanti bisa disempurnakan. “Dan saya berharap tahun depan kita bisa mengimplementasikan proyek percontohan dari skema baru yang akan memperbaiki skema yang sudah berhasil saat ini,” tutup Abdul.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News