1
1

Bos Allianz Life Indonesia Nilai Co-Payment Bisa Tekan Premi Asuransi

Direktur Legal & Compliance Allianz Life Indonesia Hasinah Jusuf. | Foto: AAJI

Media Asuransi, BOGOR – Direktur Legal & Compliance Allianz Life Indonesia Hasinah Jusuf merespons positif skema co-payment dalam layanan asuransi kesehatan yang tercantum di dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025.

Dia menyatakan co-payment sebenarnya bukan hal baru di dalam industri asuransi. Sebagai contoh, Malaysia dan negara Asia lainnya sudah menerapkan co-payment terlebih dahulu dibandingkan dengan Indonesia.

|Baca juga: Begini Respons AAJI terkait Rencana Perampingan Asuransi BUMN oleh Danantara

|Baca juga: Pemerintah Usulkan Pembentukan Asuransi Simpanan bagi Koperasi

Co-payment sebenarnya baik, baik buat industri maupun buat nasabah. Karena nasabah sebenarnya juga memiliki hak untuk mendapatkan premi yang lebih kecil,” tutur Hasinah, di acara Media Gathering Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Bogor, Jawa Barat, Rabu, 25 Juni 2025.

Hasinah menjelaskan munculnya skema co-payment tidak lepas dari tantangan yang berada di dalam industri asuransi seperti banyaknya penerapan re-pricing, kenaikan premi akibat inflasi, dan penggunaan layanan yang berlebihan baik di rumah sakit maupun dari nasabah itu sendiri.

“Jadi dengan memberikan tanggung jawab ke semua kita harapkan pemakaian itu (co-payment) jauh lebih bertanggung jawab,” imbuhnya.

|Baca juga: BEI Siapkan Sejumlah Strategi untuk Pertebal Likuiditas Pasar Modal

Menurutnya jumlah co-payment yang diterapkan tergolong kecil dibandingkan dengan manfaat yang diterima oleh nasabah. Ia menilai skema co-payment yang sudah diterapkan di negara lain cukup efektif.

Lebih lanjut, Allianz menyambut dengan baik adanya skema co-payment yang akan diterapkan di Indonesia. Namun, memang masih banyak hal lain yang juga perlu diperbaiki, seperti infrastruktur, sistem pembentukan Medical Board atau Dewan Penasehat Medis (DPM), guna memastikan proses yang lebih objektif dan efisien.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bank Muamalat dan Kliring Berjangka Indonesia Kerja Sama, Perkuat Ekosistem Perdagangan Fisik Emas Secara Digital
Next Post RUPSLB CIMB Niaga Setujui Spin-Off Unit Usaha Syariah dan Pendirian PT Bank CIMB Niaga Syariah

Member Login

or