Media Asuransi, JAKARTA – Selain membuka gembok atas dua saham, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan Senin resmi melakukan suspensi atas saham PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI). Penghentian perdagangan dilakukan dengan alasan terjadi penurunan harga signifikan.
|Baca juga: BEI Buka Perdagangan Saham PACK dan UDNG
“Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI) pada tanggal 30 Juni 2025,” tulis Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam ketebukaan informasi, Kamis 26 Juni 2025.
|Baca juga: Prediksi IHSG dan Daftar Saham Pilihan untuk Jemput Cuan di Awal Pekan
Lebih lanjut Pande menjelaskan, penghentian sementara perdagangan saham PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuannya adalah untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI).
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” imbuhnya.
Jika melihat pergerakan harga saham KOPI dalam dua pekan, saham diperdagangan di level tertinggi Rp850 pada perdagangan 12 Juni namun terus merosot hingga 55.76 persen ke Rp376 pada perdagangan Kamis, 26 Juni 225 sebelum libur panjang.
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News