Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia. Peluncuran dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono, di Jakarta, Senin, 30 Juni 2025.
Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia merupakan dua inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional. Langkah ini menjadi tonggak penting transformasi digital industri asuransi menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.
|Baca juga: Agen Asuransi, Profesi yang Menjanjikan
Mahendra dalam sambutannya mengatakan bahwa peluncuran database ini bukan hanya pembangunan infrastruktur teknologi, namun juga simbol transformasi nilai dalam pengelolaan sektor keuangan dari sistem yang tertutup menuju sistem yang lebih transparan dan dapat dipercaya.
|Baca juga: PM India Luncurkan Program Bima Sakhi untuk Lahirkan 200 Ribu Agen Asuransi Wanita
“Apa yang dilakukan ini bukan hanya transformasi di industri, dan dalam hal ini asuransi secara spesifik, tapi juga di dalam OJK internalnya. Jadi ini adalah langkah yang memang harus dilakukan dan malah harus diakselerasi. Kalau komitmen kami di OJK, mulai dari pelaksanaan berbagai sistem informasi, aplikasi, pelaporan, perizinan, dan kemudian gilirannya nanti pengawasan, dan di belakangnya adalah pengaturan yang terintegrasi,” kata Mahendra dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa, 1 Juli 2025.
Lebih lanjut dia sampaikan bahwa peluncuran database ini merupakan langkah yang dilakukan untuk mendukung transformasi yang kuncinya adalah memperkuat kepercayaan publik melalui penyediaan akses informasi yang dapat diverifikasi secara mandiri.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News