Media Asuransi, JAKARTA — Di tengah percepatan transformasi digital, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan penyelenggaraan job fair atau bursa kerja secara konvensional tidak lagi relevan.
Menurut Yassierli kemajuan teknologi memungkinkan proses rekrutmen tenaga kerja dilakukan secara lebih efisien melalui platform digital. “Kalau hanya untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan, job fair tidak perlu,” tegas Yassierli, dalam Kajian Tengah Tahun (KTT) Indef 2025, di Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025.
|Baca juga: Dapat Restu, Merger Adira Finance (ADMF) dan Mandala Finance (MFIN) Dibidik Tuntas Oktober 2025
|Baca juga: IFG Life Beberkan Alasan Kenapa Perlu Proteksi Kehidupan Sejak Dini
Sebagai solusi modern, Kementerian Ketenagakerjaan telah meluncurkan platform digital terintegrasi bernama SIAPkerja. Lewat ekosistem ini, pencari kerja bisa mengakses berbagai layanan ketenagakerjaan dalam satu sistem.
Fitur yang tersedia mencakup pelatihan keterampilan, sertifikasi, informasi pasar kerja, hingga pendampingan bagi wirausahawan pemula. Yassierli menjelaskan semua pengguna diharapkan memiliki akun SIAPkerja agar dapat memantau perkembangan pelatihan maupun program yang dijalankan oleh perusahaan.
Tak hanya itu, pemerintah juga telah mewajibkan perusahaan untuk secara berkala melaporkan informasi lowongan kerja. Regulasi ini mendukung integrasi data dalam SIAPkerja dan mendorong pemanfaatan teknologi dalam penyerapan tenaga kerja.
|Baca juga: Jasindo Lanjutkan Beasiswa Inspiratif dan Lakukan Analisis Biometrik
|Baca juga: Lewat Satu Aplikasi, Gojek Siap Permudah Masyarakat Nikmati Liburan Sekolah
Dengan adanya sistem ini, Menaker menilai bursa kerja fisik sudah tidak lagi sejalan dengan kebutuhan zaman. Platform digital seperti SIAPkerja dinilai lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ekosistem ketenagakerjaan masa kini.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News