Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan strategi untuk menciptakan jutaan lapangan kerja baru melalui pembentukan 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan masing-masing koperasi tersebut bisa menyerap sedikitnya 25 tenaga kerja, sehingga totalnya mencapai dua juta orang.
Tak sekadar menyasar pertumbuhan kuantitatif, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan, pemerintah juga menjanjikan dukungan insentif dan pembiayaan bagi koperasi tersebut. Harapannya kehadiran kopdes mampu merevolusi cara pandang masyarakat terhadap pekerjaan dan koperasi itu sendiri.
|Baca juga: Legislator: Co-Payment Bisa Berdampak Negatif Jika Tidak Disertai Edukasi Masif
|Baca juga: Skema Co-Payment Diminta Tidak Bikin Masyarakat Jadi Korban Inefisiensi Perusahaan Asuransi
Yassierli menekankan pentingnya transformasi persepsi kerja di kalangan generasi muda. Ia ingin agar bekerja di sektor koperasi tak lagi dianggap kelas dua dibandingkan dengan korporasi besar di kota.
“Kalau saya tanya mahasiswa saya, mantan (dosen) ya sekarang saya lagi cuti mengajar, ‘Pekerjaan seperti apa?’. Dalam persepsi dia (mahasiswa), di Jakarta, kerja di perusahaan-perusahaan besar, hiruk pikuk metropolitan, itu kerja,” ujar Yassierli, dalam Kajian Tengah Tahun (KTT) Indef 2025, di Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025.
Namun, menurutnya, seiring dengan penguatan program prioritas Presiden, masyarakat juga perlu mulai mengubah cara pandang soal kerja. Ia mencontohkan menjadi manajer koperasi sebenarnya setara dengan bekerja di perusahaan besar.
Untuk memastikan kualitas koperasi benar-benar terjaga dan tidak sekadar formalitas, Yassierli mendorong Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi bersinergi lebih erat. Menurutnya SDM menjadi kunci utama dalam keberhasilan ekosistem koperasi yang sehat.
“Memang kami dari Kemnaker akan fokus mendukung Kementerian Koperasi. Kita sudah ada MoU, cepat kita, langsung chemistry-nya bertemu. Kementerian Koperasi sangat paham sumber daya manusia itu perlu, menjadi fokus. Tapi modalitas terkait dengan pelatihan, kurikulum, skema, kompetensi, sertifikasi itu ada di Kemnaker,” jelasnya.
|Baca juga: Ribuan Pensiunan Jiwasraya Terancam Tidak Dapat Hak, Begini Sikap Tegas Komisi VI
|Baca juga: Wamenkop: Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi Berfungsi Serupa dengan LPS
Bahkan, dirinya mengusulkan agar mulai dipikirkan sertifikasi dan jenjang keahlian bagi para penggerak koperasi, karena melihat potensi koperasi sebagai model bisnis yang terbukti sukses di banyak negara. “Sehingga kita sedang siapkan, tinggal tema-tema untuk sertifikasi, pelatihan terkait dengan koperasi itu seperti apa,” tukasnya.
“Apakah kita sampai perlu membuat jenjang ahli koperasi dan seterusnya, karena saya membayangkan ini akan bisa besar. Dan koperasi ternyata best practice-nya di luar negeri juga perusahaan-perusahaan besar itu basisnya adalah koperasi,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News