Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) menawarkan program bebas biaya transfer unlimited menggunakan BI-Fast khusus tabungan wadiah melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN.
SEVP Operations Bank Muamalat, Dedy Suryadi Dharmawan, menjelaskan bahwa program bebas biaya transfer BI-Fast ini berlaku untuk tabungan wadiah Bank Muamalat yaitu Tabungan iB Hijrah, Tabungan iB Hijrah Payroll, dan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH). Tidak ada syarat saldo minimum bila nasabah ingin menikmati manfaat program ini, tapi nasabah wajib memenuhi syarat pembukaan rekening sesuai masing-masing fitur produk.
“Program ini kami hadirkan sebagai dukungan terhadap integrasi sistem pembayaran dan keuangan digital nasional melalui BI-Fast agar masyarakat semakin mudah melakukan transfer dana dengan lebih aman dan efisien,” kata Dedy dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis, 3 Juli 2025.
Nasabah akan menerima cashback atau mengembalikan biaya transfer BI-Fast sebesar Rp2.500 per transaksi maksimal tujuh hari kerja setelah tanggal transaksi dan langsung dikreditkan ke rekening nasabah. Program ini berlangsung sepanjang Juni 2025 hingga Agustus 2025.
|Baca juga: Bank Muamalat Akan Meluncurkan Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Melalui Muamalat DIN
Dedy menambahkan bahwa hingga akhir kuartal I/2025, Muamalat DIN telah digunakan oleh lebih dari setengah juta pengguna. Produk simpanan berbasis wadiah Tabungan iB Hijrah dapat pula dibuka pula melalui Muamalat DIN.
“Benefit ini memperkuat brand value produk tabungan berbasis akad wadiah sebagai produk unggulan dari Bank Muamalat. Dengan demikian, kami harapkan porsi dana murah dari tabungan berbasis akad wadiah juga meningkat,” ujarnya.
Dia jelaskan, dana simpanan berbasis wadiah Bank Muamalat mencapai Rp10,9 triliun pada kuartal I/2025. Dari total tersebut, hampir 70 persen di antaranya dikontribusikan dari tabungan dan sekitar 30 persen sisanya dari giro.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News