Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, secara resmi mengumumkan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) untuk pemilihan Calon Ketua Dewan dan Anggota Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030. Pengumuman dilakukan dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Kementerian Keuangan, Kamis, 3 Juli 2025.
Pansel Ketua dan Anggota Dewan Komisioner LPS dipimpin langsung oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua Pansel merangkap anggota. Sedangkan Anggota Pansel adalah Thomas A.M. Djiwandono sebagai perwakilan pemerintah, Aida S. Budiman sebagai perwakilan Bank Indonesia, Dian Ediana Rae sebagai perwakilan OJK, Fauzi Ichsan sebagai perwakilan profesional/perbankan, dan Rizal Bambang Prasetijo sebagai perwakilan profesional/industri asuransi.
Thomas A.M. Djiwandono saat menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Aida S. Budiman merupakan salah satu Deputi Gubernur Bank Indonesia. Sedangkan Dian Ediana Rae merupakan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.
|Baca juga: LPS Diminta Siapkan SDM untuk Hadapi Mandat dari UU P2SK
Fauzi Ichsan pernah menjabat sebagai Kepala Eksekutif LPS periode 21 September 2015 hingga Januari 2020 dan kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) (BPUI) atau yang dikenal dengan nama Indonesia Financial Group (IFG). Sementara itu, Rizal Bambang Prasetijo saat ini menjabat sebagai Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance (IIFF).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa Pansel bertugas melakukan seleksi para calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner LPS untuk disampaikan kepada presiden.
Merujuk Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), ADK LPS harus berjumlah tujuh orang, dengan empat orang berasal dari atau dalam LPS, dengan minimal dua orang dari luar LPS.
“Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang dicari adalah Ketua DK LPS dan ADK yang membidangi program penjaminan dan resolusi bank,” jelas Sri Mulyani.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News