Media Asuransi, JAKARTA – Judi online (judol) masih menjadi ancaman serius di Indonesia. Dampaknya tidak hanya menyasar kehidupan pribadi, tetapi juga memperlambat laju inklusi keuangan. Kondisi ini mendorong berbagai pihak untuk mengambil peran aktif, termasuk industri perfilman dan teknologi keuangan seperti DANA.
Melalui film komedi edukatif Agen+62 garapan sutradara Dinna Jasanti, DANA berkolaborasi untuk kembali menyuarakan bahaya judi online dengan pendekatan yang lebih ringan dan dekat dengan masyarakat.
|Baca juga: Bank DBS Indonesia Sebut Tidak Alami Pengetatan Likuiditas, Ini Alasannya!
|Baca juga: Penerapan Co-Payment Asuransi Kesehatan Diminta Ditunda hingga Awal 2027
Film ini diangkat lebih dalam dalam gelaran talk show bertajuk ‘Kolaborasi Lawan Judi Online, Perspektif Film dan Teknologi‘ yang menghadirkan pelaku industri film, perwakilan pemerintah, dan sektor teknologi keuangan.
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat pada kuartal I/2025 terdapat lebih dari 11 juta pemain judi online di Indonesia. Modus penipuan dan transaksi ilegal juga terus berkembang, masuk ke berbagai platform digital, dengan anak muda sebagai target utama.
Produser Film Agen+62 Orchida Ramadhania mengatakan, melihat kondisi tersebut, film Agen+62 dikemas dalam genre komedi sebagai bentuk pendekatan yang lebih efektif untuk menjangkau anak muda.
“Kami pilih genre komedi aksi karena humor dan komedi itu bentuk resiliensi orang Indonesia, simbol kekuatan kita sebagai bangsa. Justru lewat cara itu, kita bisa membicarakan hal-hal yang sulit,” jelas Orchida Ramadhania, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025.
Senada dengan itu, Pemeran Utama Film Agen+62 Rieke Diah Pitaloka juga menekankan pentingnya pendekatan seni dalam mengangkat isu-isu sosial seperti judi online. “Aku selalu berkeyakinan seni adalah cara terbaik untuk membangun kesadaran. Membangun kesadaran ini dengan melibatkan orang di dalamnya tanpa harus meneriakinya,” ucapnya.
|Baca juga: Bank Mega Syariah Dorong Peningkatan DPK Lewat Diversifikasi Produk dan Layanan Digital
|Baca juga: Bank DBS Indonesia Sebut Bisnis Bancassurance Tetap Cerah hingga 2025
“Dalam kaitannya menanggapi isu ini, kalau hanya mengandalkan satu sampai dua institusi negara rasanya tidak mungkin. Cara terbaik adalah dengan menggerakkan semua pihak, termasuk lembaga keuangan, perbankan, atau seperti DANA ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Director of Communications DANA Indonesia Olavina Harahap menyampaikan, DANA selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah judi online, baik melalui penutupan, pelaporan, maupun edukasi publik.
“Selama ini, kami berupaya memberantas judi online melalui penutupan, pelaporan, dan edukasi. Upaya ini kami lakukan dengan bersinergi bersama pemerintah, regulator, tokoh masyarakat, dan kini industri perfilman,” ucapnya.
“Kami percaya dibutuhkan pendekatan baru untuk mengingatkan masyarakat bahwa judi online adalah penipuan yang mengancam kesejahteraan finansial. Lewat film ini, semoga masyarakat lebih melek digital, waspada, dan siap menjadi agen perubahan untuk menciptakan ruang digital Indonesia yang bersih dan aman,” tambahnya.
Sebagai bagian dari edukasi pengguna, DANA juga terus mengembangkan fitur teknologi untuk perlindungan pengguna, seperti Scam Checker dalam fitur DANA Protection yang terhubung dengan Aduan Nomor Komdigi. Teknologi ini memungkinkan pengguna mengecek nomor atau tautan mencurigakan sebelum melakukan transaksi.
Selain itu, DANA juga telah menghadirkan teknologi Smart Friction yang berfungsi untuk meningkatkan kewaspadaan dan memberikan rekomendasi keamanan saat pengguna hendak mengirimkan uang ke nomor yang terindikasi penipuan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News