1
1

OCBC Kenalkan Solusi Digital OCBC Merchant kepada UMKM

Kantor Cabang UUS OCBC. | Foto: OCBC

Media Asuransi, JAKARTA — OCBC menghadirkan OCBC Merchant, sebuah platform digital yang memudahkan pelaku usaha menerima pembayaran nontunai secara praktis dan efisien. Kehadiran platform ini dalam upaya OCBC mendukung percepatan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia,

OCBC Merchant hadir sebagai aplikasi serbaguna yang dirancang untuk membantu pelaku usaha #BeraniNaikLevel, melalui tiga fitur utama: QRIS Statis untuk pembayaran cepat dan praktis, kemudian notifikasi dan informasi transaksi real-time, serta riwayat transaksi dan pencairan dana terintegrasi.

|Baca juga:OCBC Hadirkan Premier Banking dengan Solusi Syariah

Merchant Solution Head OCBC, Yenny Tandias, mengatakan bahwa pihaknya  memahami pelaku usaha saat ini tidak hanya butuh kemudahan dalam menerima pembayaran, tapi juga butuh transparansi, kecepatan, dan kontrol atas bisnis mereka. “Lewat OCBC Merchant, kami ingin menghadirkan solusi yang relevan, mudah digunakan, dan mendorong UMKM untuk berani naik level di era digital,” katanya.

OCBC menerapkan ketentuan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sesuai kebijakan Bank Indonesia. Untuk kategori usaha mikro, MDR ditetapkan sebesar nol persen untuk transaksi di bawah Rp500.000, dan 0,3 persen untuk transaksi di atas Rp500.000.

|Baca juga:OCBC Gandeng Disney Gelar Pertunjukan Orkestra Demi Manjakan Nasabah

Sementara itu, untuk merchant kategori reguler, MDR ditetapkan sebesar 0,7 persen, pendidikan 0,6 persen, SPBU 0,4 persen, dan nol persen untuk merchant terkait bantuan sosial dan donasi. Ketentuan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pelaku usaha dalam menjalankan transaksi digital yang efisien dan terjangkau.

“Dengan menggunakan aplikasi OCBC Merchant, pelaku usaha tidak hanya dimudahkan dalam menerima pembayaran digital melalui QRIS, tetapi juga berkesempatan mendapatkan 2.500 Poinseru, berbagai diskon dan cashback menarik untuk setiap transaksi QRIS,” ujar Yenny dalam keterangan resmi, Jumat, 4 Juli 2025.

Selain itu, lanjutnya, pelaku usaha juga dapat berpartisipasi dalam Nyala Bisnis Market, sebuah acara bazaar yang diselenggarakan oleh OCBC sebagai wadah bagi UMKM untuk mempromosikan dan menjual produk mereka secara langsung ke pasar yang lebih luas, sekaligus memperluas jaringan dan eksposur usaha.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Fitch Ramal Kinerja QBE Tetap Tangguh, Ternyata Ini Pemantiknya!
Next Post Perusahaan Asuransi Taiwan Dapat Rapor Merah hingga Mei 2025

Member Login

or