Media Asuransi, JAKARTA – Komisi XI DPR RI menyepakati proyeksi defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 berada di kisaran 2,48 persen hingga 2,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Proyeksi ini lebih rendah dari outlook defisit APBN 2025 yang meningkat menjadi 2,78 persen dari PDB.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menyampaikan pihaknya memahami dan mencermati usulan pemerintah terkait defisit tersebut, yang dinilai sebagai bagian dari kebijakan fiskal ekspansif namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
|Baca juga: DBS: Likuiditas Perbankan di Indonesia Memang Ketat
|Baca juga: Modal Besar Saja Tidak Cukup, Pengamat Asuransi Kasih Warning Ini tentang Konsolidasi Reasuransi!
“Hal ini sebagai bagian dari kebijakan fiskal yang bersifat ekspansif, namun tetap menjaga kredibilitas dan keberlanjutan APBN,” ujar Hekal, dalam rapat kerja pada Senin, 7 Juli 2025.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) Defisit Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri. Menurutnya penurunan defisit menuju kisaran 2,5 persen dari PDB mencerminkan upaya penguatan disiplin fiskal pemerintah.
“Panja Defisit Komisi XI mencatat penurunan defisit dari outlook 2025 yakni 2,78 persen menuju kisaran 2,5 persen pada 2026 merupakan langkah positif dalam penguatan disiplin fiskal,” tutur Hanif.
|Baca juga: Bos BI Bawa Kabar Baik tentang Ekonomi Indonesia, tapi Ada Syaratnya!
|Baca juga: OJK Tunda Co-Payment, Pengamat: Saat yang Tepat Edukasi Masyarakat tentang Risiko
Kendati demikian, DPR menekankan agar penurunan defisit tidak mengurangi kapasitas fiskal dalam mendukung program-program prioritas pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita Presiden. Program tersebut meliputi Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan koperasi dan UMKM, pembangunan perumahan, serta ketahanan pangan dan energi.
“Pemerintah memastikan defisit dan utang negara tetap berada dalam batas aman yang ditunjukan dengan pengelolaan yang akuntabel, transparan, manajemen risiko dan dilandasi dengan prinsip kehati-hatian,” kata Hekal.
Selain defisit, DPR dan pemerintah juga menyepakati target penerimaan negara dalam RAPBN 2026 berada di kisaran 11,71 persen hingga 12,31 persen terhadap PDB.
|Baca juga: 3 Reasuransi Milik Negara Bakal Dimerger, Pengamat: Mengurangi Kebocoran Premi ke Luar Negeri!
|Baca juga: BI Catat Cadangan Devisa RI Naik Tipis Jadi US$152,6 Miliar per Juni 2025
Target tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar 8,90 persen hingga 9,24 persen, penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar 1,18 persen hingga 1,30 persen, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 1,63 persen hingga 1,76 persen dari PDB.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News