Media Asuransi, JAKARTA — Platform pinjaman daring PinjamanGo resmi bekerja sama dengan Privy, penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE) yang telah diakui pemerintah, guna mempercepat proses verifikasi dan onboarding nasabah secara digital.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan layanan registrasi yang lebih cepat, nyaman, dan sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku. Lewat integrasi teknologi milik Privy, seluruh proses registrasi hingga persetujuan pinjaman di PinjamanGo kini dapat dilakukan sepenuhnya secara daring, tanpa tatap muka.
|Baca juga: Great Eastern Bantah Langgar Aturan Akuisisi dalam Penawaran OCBC
|Baca juga: Kalahkan Bezos dan Zuckerberg, Larry Ellison Kini Orang Terkaya Nomor 2 Dunia!
Teknologi verifikasi berbasis biometrik dan tanda tangan elektronik tersertifikasi memungkinkan nasabah melakukan pendaftaran dan menandatangani kontrak secara mudah, cepat, dan aman.
Direktur PinjamanGo Ary Handoko menyampaikan kecepatan dan kepercayaan menjadi kunci utama dalam layanan mereka. Ia menilai pengalaman pengguna yang baik harus dimulai sejak tahap awal registrasi. Dukungan teknologi dari Privy, menurutnya, memungkinkan proses onboarding yang tidak hanya efisien tapi juga sah secara hukum.
“Kami menghadirkan onboarding yang cepat, sah secara hukum, dan aman bagi seluruh pengguna PinjamanGo,” jelas Ary, dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa, 8 Juli 2025.
Sejak berdiri, PinjamanGo telah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp3,2 triliun kepada lebih dari 290 ribu pengguna di seluruh Indonesia. Pencapaian ini mendorong perusahaan untuk terus meningkatkan layanan melalui transformasi digital yang aman dan terpercaya.
|Baca juga: Kerja Sama BRICS Diperkuat, BI Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Transparansi Global
|Baca juga: Asia Pramulia (ASPR) Resmi Melantai di BEI, Siap Tingkatkan Daya Saing di Kancah Nasional
Teknologi yang digunakan Privy, sebagai PSrE yang terdaftar di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), memastikan proses verifikasi identitas dan tanda tangan elektronik di PinjamanGo sesuai dengan standar keamanan nasional.
Dengan sistem ini, perusahaan berharap bisa memitigasi risiko penyalahgunaan identitas dan penipuan digital yang makin sering terjadi di sektor fintech.
CEO & Co-Founder Privy Marshall Pribadi mengatakan meningkatnya kasus fraud dan penyalahgunaan identitas di industri keuangan membuat verifikasi digital menjadi sangat krusial. Proses verifikasi biometrik berfungsi memastikan keaslian identitas nasabah, sementara tanda tangan elektronik tersertifikasi menjadi bentuk otorisasi sah atas kontrak yang disepakati.
Marshall menambahkan kolaborasi antara Privy dan PinjamanGo diharapkan bisa menjadi contoh bagi pelaku fintech lain dalam membangun kepercayaan digital di Indonesia. Ia menegaskan verifikasi biometrik dan tanda tangan elektronik saling melengkapi dalam menjaga keamanan dan legalitas perjanjian.
“Kolaborasi ini kami harapkan dapat memperkuat ekosistem digital yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News