1
1

Obligasi dan Sukuk Berwawasan Sosial Orange PNM Diganjar Peringkat idAAA

Kantor Pusat PT Permodalan Nasional Madani. | Foto: pnm.co.id

Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idAAA dan idAAA(sy) untuk Obligasi Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I yang diterbitkan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan maksimum nominal penerbitan sebesar Rp6,0 triliun dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I dengan maksimum nominal penerbitan sebesar Rp10,0 triliun.

Pada saat yang sama, Pefindo menaikkan peringkat PNM menjadi idAAA dari sebelumnya idAA+. Prospek untuk peringkat perusahaan adalah stabil.

Pefindo juga menaikkan peringkat obligasi yang diterbitkan PNM dan masih beredar menjadi idAAA dari idAA+ dan peringkat sukuk yang diterbitkan dan masih beredar menjadi idAAA(sy) dari idAA+(sy).

|Baca juga:Asia Pramulia (ASPR) Resmi Melantai di BEI, Siap Tingkatkan Daya Saing di Kancah Nasional

“Tindakan pemeringkatan ini mencerminkan pandangan kami menguatnya tingkat kemungkinan dukungan terhadap PNM dari pemerintah sebagai pemegang saham utama, mempertimbangkan peran perusahaan yang semakin strategis dalam misi dan program pemerintah,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Selasa, 8 Juli 2025.

Melalui Mekaar sebagai produk utamanya, Pefindo menilai PNM sebagai entitas terkait pemerintah dengan fungsi pelayanan publik, yaitu menyediakan fasilitas pinjaman, pemberdayaan, dan pengembangan kapasitas bagi segmen mikro dan ultra mikro.

PNM juga ditugaskan untuk memperluas bisnisnya ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar dengan dukungan pendanaan dari pemerintah, sejalan dengan misi pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

|Baca juga: Industri Asuransi China Siap Kucuri Pasar Saham dengan Likuiditas Fantastis, Apa Dampaknya?

“Peringkat tersebut terutama didorong oleh kemungkinan dukungan yang sangat kuat dari Pemerintah Indonesia sebagai pemegang saham utama.”

Profil kredit berdiri sendiri (standalone) PNM didukung oleh posisi bisnis sangat kuat serta likuiditas dan fleksibilitas keuangan yang sangat kuat. Namun, kekuatan ini dibatasi oleh tekanan pada kualitas aset dan indikator profitabilitas yang moderat.

“Kami dapat menurunkan peringkat PNM jika Pefindo menilai adanya penurunan yang signifikan dalam tingkat dukungan dari Induk, yang dapat diindikasikan dari tingkat kendali dari Induk yang berkurang secara substansial, atau jika produk PNM tidak lagi sejalan dengan misi pemerintah.”

PNM adalah lembaga keuangan yang menyediakan pembiayaan dan pendampingan teknis untuk usaha ultra mikro, mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan juga koperasi. Pada 31 Desember 2024, PNM menyediakan layanan kepada lebih dari 14,5 juta klien aktif melalui 62 kantor cabang, 641 kantor unit ULaMM, dan 3.972 kantor unit Mekaar di seluruh Indonesia.

PNM dimiliki 99,99999% oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan 0,00001% oleh Pemerintah Indonesia yang memiliki hak khusus untuk mengendalikan keputusan strategis PNM.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kalahkan Bezos dan Zuckerberg, Larry Ellison Kini Orang Terkaya Nomor 2 Dunia!
Next Post Hartadinata Abadi (HRTA) Sediakan Emas Batangan BSI Gold untuk Bank Syariah Indonesia

Member Login

or