Media Asuransi, JAKARTA – PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) resmi menerima pengunduran diri Indra Utoyo dari jabatannya sebagai Direktur Utama Allo Bank pada Kamis, 10 Juli 2025.
Melansir keterbukaan informasi, Jumat, 11 Juli 2025, pengunduran diri ini dilakukan agar yang bersangkutan dapat fokus menyelesaikan persoalan hukum yang tengah dihadapinya terkait status tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus yang terjadi saat dirinya menjabat di bank lain sebelumnya.
|Baca juga: OJK Sebut 43 Emiten Buyback Saham Tanpa RUPS, Alokasikan Dana Rp22,54 Triliun!
|Baca juga: Siap-siap! OJK Bakal ‘Sentil Keras’ Pindar yang Gagal Jaga Rasio Kredit Macet
Sebagai langkah lanjutan, Dewan Komisaris Allo Bank menunjuk Ari Yanuanto Asah untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BBHI, efektif mulai tanggal yang sama. Penunjukan ini bersifat sementara hingga digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berikutnya.
|Baca juga: OJK Siapkan POJK Baru Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, Tidak Hanya Mengatur Co-Payment!
|Baca juga: OJK Sebut Implementasi PSAK 117 di Industri Asuransi Masih Harus Banyak Perbaikan
Pihak perusahaan memastikan pengunduran diri ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap kelangsungan operasional maupun kondisi keuangan Allo Bank. Seluruh layanan kepada nasabah dan kegiatan operasional tetap berjalan seperti biasa.
|Baca juga: OJK Bidik Pembiayaan Multifinance di Sektor Produktif Capai 48%, Ini Strateginya!
|Baca juga: OJK Sebut Masih Ada Multifinance dan Pindar yang Belum Penuhi Modal Minimum, Berapa Jumlahnya?
Perubahan struktur manajemen ini telah dilaporkan perusahaan melalui sistem pelaporan elektronik sebagai bagian dari kewajiban keterbukaan informasi emiten kepada publik.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News