Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat kekuatan finansial idA- dengan prospek stabil pada PT Reasuransi Syariah Indonesia (ReIndo Syariah).
“Peringkat tersebut mencerminkan kemungkinan yang kuat akan adanya dukungan dari PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) (Indonesia Re atau Induk), kualitas aset yang moderat, dan likuiditas yang memadai,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Jumat, 11 Juli 2025.
|Baca juga:ReINDO Syariah Raih 2 Sertifikasi ISO
Namun, peringkat ini dibatasi oleh tekanan yang meningkat terhadap profil permodalan ReIndo Syariah, kinerja operasional yang berada di bawah rata-rata, serta tantangan dalam meningkatkan penetrasi asuransi syariah.
“Peringkat dapat dinaikkan jika Pefindo melihat tingkat dukungan yang lebih tinggi dari Indonesia Re sebagai hasil dari kontribusi perusahaan yang signifikan dan terus meningkat secara konsisten kepada Induk. Hal ini juga harus disertai dengan perbaikan yang stabil pada kinerja operasional dan profil permodalannya.”
|Baca juga:OJK Pelototi 6 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi yang Bermasalah, Masuk Pengawasan Khusus?
Peringkat perusahaan dapat diturunkan jika terdapat indikasi penurunan dukungan dari Indonesia Re, seperti penurunan kepemilikan secara material, atau jika Induk mengalami penurunan kinerja keuangan yang signifikan, yang juga tercermin dari penurunan peringkat pada Induk.
“Selain itu, peringkat dapat diturunkan jika terdapat penurunan yang signifikan pada profil bisnis atau keuangan perusahaan.”
ReIndo Syariah menyediakan layanan reasuransi, baik reasuransi jiwa maupun reasuransi umum, berdasarkan prinsip syariah. Perusahaan ini awalnya didirikan sebagai unit usaha syariah dari Indonesia Re dan kemudian dipisahkan (spin-off) pada Juni 2016. Per 31 Maret 2025 (1Q2025), pemegang saham ReIndo Syariah adalah Indonesia Re (99,9975%) dan KOPRINDO (0,0025%).
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News