Media Asuransi, JAKARTA – Penggugat Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atas PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI) yaitu PT Creative Mobile Adventure telah mengajukan pencabutan gugatan PKPU atas perseroan.
Direktur Utama Sari Kreasi Boga Eko Pujianto mengungkapkan pada tanggal 10 Juli 2025 PT Creative Mobile Adventure telah mengajukan Surat Permohonan Pencabutan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Dalam Perkara No 181/Pdt.Sus PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Perseroan.
|Baca juga:Pacific Indojaya Cabut Gugatan PKPU atas Eratex Djaja (ERTX)
Sebelumnya pada tanggal 4 Juli 2025, perseroan telah didaftarkan dalam Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Dalam Perkara No 181/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh PT Creative Mobile Adventure.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami informasikan bahwa perseroan hanya berhubungan bisnis dengan PT Creative Mobile Adventure, tidak ada hubungan afiliasi baik institusi perseroan maupun personal manajemen,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Senin, 14 Juli 2025.
Perseroan mendapatkan fasilitas invoice financing untuk pembiayaan modal kerja perseroan yang diberikan oleh PT Creative Mobile Adventure. Fasilitas tersebut merupakan sebagian kecil dari fasilitas modal kerja perseroan, dimana fasilitas tersebut sebagai modal kerja jangka pendek (by project) sesuai dengan project moment dalam kurun waktu yang singkat (maksimal 2 bulan).
|Baca juga: Harmas Jaleveva Kembali Gugat PKPU Bukalapak.com (BUKA)
Perseroan dalam memenuhi kewajiban atas fasilitas dari PT Creative Mobile Adventure yang jatuh tempo pada bulan Maret 2025 telah terjadi penundaan pembayaran. “Kondisi tersebut disebabkan oleh adanya penundaan pembayaran dari sejumlah pelanggan.”
Eko menegaskan bahwa perseroan menjalankan prinsip kehati-hatian (prudential principle) dengan cara membagi arus kas perseroan sesuai dengan perencanaan (setiap pembiayaan sudah direncanakan berdasarkan pekerjaan dan sumber pendapatannya). Adapun jumlah fasilitas yang perseroan terima dari PT Creative Mobile Adventure yaitu sebesar Rp2 miliar dengan tenor 2 bulan dan bunga 4% per 60 hari dan jatuh tempo pada bulan Maret 2025.
“Fasilitas tersebut tidak bersifat material bagi perseroan. Hingga keterbukaan informasi ini disampaikan tidak ada persidangan yang berlangsung dan tidak terdapat dampak khusus atas penyampaian keterbukaan informasi ini. Dikarenakan kegiatan usaha dan operasional perseroan tetap berjalan dengan normal sebagaimana biasa.”
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News