Media Asuransi, GLOBAL – HDI Global SE bersama Descartes menerima persetujuan dari Badan Jasa Keuangan Jepang untuk menawarkan asuransi gempa bumi parametrik generasi berikutnya di Jepang. Kondisi itu diharapkan berdampak positif terhadap laju bisnis di masa mendatang.
Melansir Insurance Asia, Rabu, 16 Juli 2025, HDI Enablers, divisi khusus keuangan risiko HDI Global juga mendukung inisiatif yakni solusi parametrik yang dirancang untuk mengatasi kesenjangan cakupan yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan Jepang, utamanya yang terpapar risiko gempa bumi.
|Baca juga: OJK Pelototi 6 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi yang Bermasalah, Masuk Pengawasan Khusus?
|Baca juga: Pembiayaan Kendaraan Multifinance Tembus Rp408 Triliun, Mobil Bekas Jadi Primadona!
Tidak seperti polis tradisional, pertanggungan ini mencakup kerugian akibat kerusakan properti, gangguan bisnis langsung dan kontinjensi, dan dampak tak berwujud. Selain itu, produk ini tidak memiliki persyaratan pembayaran yang dapat dikurangkan atau waralaba.
Di sisi lain, pada klaim dipicu berdasarkan ambang batas seismik yang ditetapkan oleh skala intensitas Shindo dari Badan Meteorologi Jepang. Pembayaran dilakukan dengan cepat dan berdasarkan pernyataan langsung, sehingga memudahkan pemegang polis untuk pulih dari gangguan tanpa penundaan atau penilaian kerugian yang rumit.
Sementara itu, pertanggungan ini memiliki ketentuan polis yang bersifat transparan. disebabkan dengan pemicu dan tingkat pembayaran yang jelas. Hal ini dimaksudkan untuk menyederhanakan pemrosesan klaim dan memperluas cakupan di luar batasan konvensional, terutama untuk kerugian tidak berwujud yang sering dikecualikan dalam asuransi tradisional.
|Baca juga: AdaKami Komitmen Dukung Literasi Keuangan Digital di Timur Indonesia
|Baca juga: OJK Terus Pelototi Akseleran dalam Upaya Penyelesaian Pendanaan Bermasalah
Lebih lanjut, produk baru ini akan didistribusikan di seluruh Jepang melalui jaringan pialang dan agensi HDI. Inisiatif ini akan diwakilkan oleh Direktur Descartes Underwriting di Jepang, Ikuya Shimada.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News