Media Asuransi, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menekankan pentingnya sinergi dan komitmen bersama antara regulator, pelaku industri, dan asosiasi agar industri asuransi Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu tumbuh dan berekspansi secara berkelanjutan.
“Dalam mengembangkan dan memperkuat industri perasuransian kita bersama-sama dengan asosiasi dan juga pelaku. Kita sudah punya peta jalan pengembangan dan penguatan industri perasuransiannya,” ujar Ogi, dalam Insurance Forum, di Jakarta, diikutip Jumat, 18 Juli 2025.
|Baca juga: Petinggi IFG: Pertumbuhan Premi Asuransi Terbatas tapi Diiringi Fundamental Keuangan yang Baik
|Baca juga: Industri Asuransi RI Disebut Lemah, Proyek-proyek Besar Akhirnya ‘Terbang’ ke Luar Negeri
|Baca juga: 6 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus, Pengamat: Perlu Dilihat Berdampak Sistemik atau Tidak!
Menurutnya peta jalan tersebut telah disusun secara kolektif dan disepakati seluruh pihak terkait untuk dijalankan secara konsisten demi membangun ekosistem industri asuransi yang sehat dan berkelanjutan.
“Jadi kita punya peta jalan. Nah peta jalan itu kita buat bersama dan semua pihak itu berkomitmen untuk menjalankan peta jalan tersebut. Jadi kita intinya adalah bagaimana kita membangun ekosistem industri perasuransian yang baik sehingga itu akan tumbuh industrinya secara sustain,” jelas Ogi.
Ia menambahkan terdapat beberapa fokus utama dalam peta jalan tersebut, mulai dari perbaikan tata kelola, manajemen risiko, integritas, hingga pelindungan konsumen. OJK juga mendorong peningkatan kapasitas industri melalui penguatan permodalan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
|Baca juga: Berikut Pemenang Market Leaders Asuransi Jiwa 2025
|Baca juga: Jasindo Raih Penghargaan Market Leaders Atas Kinerja Baik dan Transformasi Berkelanjutan
Ogi mengatakan salah satu langkah konkret dalam pengembangan SDM dilakukan melalui kewajiban bagi perusahaan asuransi untuk mengalokasikan sekurang-kurangnya 3,5 persen dari biaya tenaga kerja guna pengembangan pegawai.
“Itu (regulasi 3,5 persen) mulai berlaku nanti di tahun ini ya, di bulan-bulan sekarang ini. Baru separuh jalan kemudian tahun depan sudah penuh. Itu 3,5 persen dari biaya tenaga kerja di tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ogi menyoroti pentingnya pendalaman pasar dan peningkatan inklusi asuransi. Ia mengatakan masyarakat masih cenderung memandang asuransi sebagai kewajiban, bukan sebagai kebutuhan.
Oleh karena itu, menurutnya, tugas seluruh pelaku industri adalah mengedukasi masyarakat mengenai asuransi yang merupakan kebutuhan, baik untuk perlindungan jiwa, kesehatan, kerugian, maupun masa tua.
Dalam hal dukungan terhadap perekonomian nasional, ia menambahkan, OJK terus berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar program-program industri asuransi selaras dengan arah kebijakan pemerintah.
“Jadi kita tidak tinggal diam, kita menyambut program-program pemerintah dan mendiskusikannya apa yang bisa dilakukan oleh industri perasuransian untuk program-program pemerintah. Nah ini terus kita lakukan dengan kementerian lembaga terkait. Jadi kita ikut terlibat di dalam pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Ogi.
|Baca juga: MSIG Life Luncurkan Secure, Perlindungan Penyakit Kritis dengan Manfaat Pasti!
|Baca juga: Berikut Peraih Market Leaders Asuransi Syariah 2025
OJK juga mendorong percepatan inovasi digital guna memperluas jangkauan asuransi sekaligus meningkatkan efisiensi layanan. Inovasi ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih transparan dan efisien.
Sehingga, lanjutnya, pertumbuhan industri asuransi dapat berjalan beriringan dengan keamanan bagi pemegang polis, termasuk percepatan penyelesaian klaim yang selama ini kerap tertunda. Ogi menegaskan kunci penguatan industri asuransi ke depan terletak pada kolaborasi seluruh pihak.
“Jadi intinya kita harus bersama-sama. Jadi istilahnya kami itu adalah stronger together. Jadi kalau kita bersama-sama itu akan semakin strong dan industri perusahaan asuransi akan lebih baik lagi ke depannya,” tutupnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News