Media Asuransi, JAKARTA – PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR) menyiapkan dana sebesar Rp80,33 miliar untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan.
Perkiraan periode buyback saham adalah pada 18 Juli 2025 sampai dengan 17 September 2025.
|Baca juga: OJK Sebut 43 Emiten Buyback Saham Tanpa RUPS, Alokasikan Dana Rp22,54 Triliun!
Dalam keterbukaan informasi publik perseroan dikutip, Jumat, 18 Juli 2025, manajemen perseroan mengungkapkan bahwa buyback direncanakan sebanyak-banyaknya 10% dari jumlah modal disetor dengan biaya sebesar Rp80,33 miliar, dengan asumsi harga buyback sebesar Rp170 per lembarnya yang berasal dari kas internal perseroan, termasuk biaya pembelian kembali saham, komisi pedagang perantara serta biaya lain berkaitan dengan buyback.
Pelaksanaan buyback merupakan upaya perseroan untuk mendukung stabilitas pasar modal, meningkatkan nilai bagi para pemegang saham, serta memperbaiki kinerja saham perseroan. “Langkah ini juga memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi perseroan dalam mengelola modal guna mencapai struktur permodalan yang lebih efisien.”
|Baca juga: Siapkan Dana Rp1,13 Triliun, Bukalapak.com (BUKA) Lanjutkan Buyback Saham
Perseroan senantiasa berupaya untuk memiliki fleksibilitas yang optimal dalam rangka menjaga stabilitas harga saham agar dapat lebih mencerminkan nilai dan kinerja fundamental perseroan.
Langkah ini juga merupakan bagian dari strategi perseroan untuk menjaga keseimbangan antara dinamika pasar dan kondisi fundamental, serta memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap komitmen perseroan dalam mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan perseroan berencana untuk menyimpan saham hasil pembelian kembali sebagai saham treasury dalam jangka waktu paling lama 3 tahun, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29 Tahun 2023.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News