Media Asuransi, JAKARTA – Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Perkasa Roeslani pamit undur diri lebih awal di tengah rapat kerja bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Dalam kesempatan itu, Rosan menjelaskan, alasan dirinya pamait dari rapat adalah karena dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto untuk pertemuan di Istana Negara pada pukul 12.30 WIB.
|Baca juga: Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah, BNI (BBNI) Siap Salurkan 25 Ribu Unit KPR FLPP
|Baca juga: BJB (BJBR) Wujudkan Mimpi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Miliki Rumah Pertama
“Mohon kiranya diberikan izin untuk meninggalkan terlebih dahulu, karena saya dipanggil oleh Bapak Presiden pada pukul 12.30,” ujar Rosan, dalam rapat bersama Komisi VI DPR, di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Jumat, 25 Juli 2025.
Meski tak bisa mengikuti rapat hingga tuntas, namun Rosan tetap menyampaikan sejumlah poin penting mengenai peran, visi, serta struktur organisasi Danantara. Ia menjelaskan lembaga ini merupakan visi besar Prabowo untuk menjadikan Indonesia sebagai kekuatan global dengan bertumpu pada sektor strategis dan prinsip kemakmuran, keadilan, serta kemandirian.
“Dan tujuan besar dari Danantara ini yaitu adalah bagaimana kita mengkonsolidasikan semua aset dari badan perusahaan milik negara dalam rangka meningkatkan value atau value creation dan juga di saat pertama meningkatkan optimalisasi dari aset-aset yang ada,” kata Rosan.
|Baca juga: Laba Bersih Bank Jago (ARTO) Naik 154% Jadi Rp127 Miliar di Semester I/2025
|Baca juga: DPK Bank Jago Tumbuh 51% Jadi Rp22,4 Triliun hingga Juni 2025
“Dengan terus meningkatkan dan mengutamakan good governance atau tata kelola perusahaan yang baik dan benar, transparansi, akuntabilitas, dan juga tentunya integritas yang tinggi,” tambah Rosan.
Lebih lanjut, Rosan menjelaskan, Danantara memiliki tugas utama mengelola aset-aset BUMN serta mengatur distribusi dividen dari holding operasional untuk kemudian diinvestasikan kembali ke dalam holding investasi maupun BUMN itu sendiri.
“Kami pun atas perjanjian Bapak Presiden bisa memberikan atau menerima pinjaman dan dewan pengawas juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban dewan pengawas dan juga badan pelaksana kepada Bapak Presiden langsung,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News