1
1

Danantara Diminta Hindari Model Konglomerasi yang Tidak Produktif, Ternyata Ini Alasannya!

Wisma Danantara Indonesia. | Foto: Setneg

Media Asuransi, JAKARTA – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ahmad Labib menyoroti beberapa program yang telah disampaikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) saat rapat kerja bersama DPR Komisi VI.

“Yang pertama, tolong dalam proses konsolidasi dan transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Danantara ini, menghindari betul model konglomerasi yang tidak produktif, seperti yang terjadi di praktik-praktik sebelumnya,” ucap Labib, saat rapat kerja antara Komisi VI dengan DPR RI, di Jakarta, dikutip Jumat, 25 Juli 2025.

|Baca juga: BJB (BJBR) Wujudkan Mimpi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Miliki Rumah Pertama

|Baca juga: Bos Danantara Cabut di Tengah Rapat Kerja dengan DPR, Ada Apa?

Menurutnya konsolidasi perusahaan BUMN harus menghindari model konglomerasi yang justru berpotensi menimbulkan inefisiensi. Kemudian, ia meminta agar Danantara di masa mendatang bisa membebaskan perusahaan BUMN dari jebakan middle class trap industry atau produknya sudah masuk dalam kategori berkualitas tinggi tapi kuantitas dan mereknya tidak terlalu kuat.

“Sehingga ketika bertarung dengan produk-produk di ASEAN, dengan China contohnya, yang murah-murah, atau misalnya dengan Vietnam, kita kalah,” tuturnya.

Berangkat dari kondisi itu, Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar ini meminta agar ada perubahan dalam membawa Danantara di masa mendatang. Pasalnya, Danantara akan menjadi lokomotif bagi pembangunan industri di Indonesia dan bertarung di level global.

|Baca juga: DPK Bank Jago Tumbuh 51% Jadi Rp22,4 Triliun hingga Juni 2025

|Baca juga: Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah, BNI (BBNI) Siap Salurkan 25 Ribu Unit KPR FLPP

Lebih lanjut, Tabib menjelaskan, Danantara harus bisa memproyeksikan persaingan yang terjadi di pasar global akibat pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat. Selain itu, tambahnya, perlu ada perhatian besar terhadap pasar domestik agar produk Indonesia bisa bersaing di level global.

“Tolong wujudkan kemandiran BUMN dalam penugasan kuota perdagangan internasional,” tutup Labib.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Kembangkan SI-GRC Terintegrasi untuk Perkuat Tata Kelola
Next Post VIDA Luncurkan Where’s The Fraud Hub dan Fitur Magic Scan

Member Login

or