Media Asuransi, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengkritik kebijakan pajak pemerintah yang dinilai semakin membebani masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil, pekerja digital, hingga isu sensitif seperti amplop pernikahan.
Dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian BUMN dan Danantara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Mufti menyampaikan, pengalihan dividen dari BUMN ke Danantara telah berdampak terhadap penerimaan negara, sehingga pemerintah terpaksa mencari celah baru untuk menutup defisit tersebut.
|Baca juga: Danantara Genjot 22 Program Strategis Tuntas hingga Akhir 2025, Termasuk Restrukturisasi Asuransi!
|Baca juga: 22 Program Strategis Danantara Dapat Catatan Khusus dari Komisi VI, Apa Itu?
“Pengalihan dividen Danantara sangat jelas, negara hari ini kehilangan pemasukannya. Nah, Kementerian Keuangan hari ini harus memutar otak bagaimana menambal defisit,” kata Mufti, dalam rapat, dikutip dari TV Parlemen, Senin, 28 Juli 2025.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai alih-alih mencari solusi berkelanjutan, pemerintah justru mengambil langkah instan dengan memperluas cakupan objek pajak, termasuk sektor-sektor yang digerakkan oleh masyarakat kecil.
“Bahwa rakyat kita hari ini mereka jualan daring di Shopee, di TikTok, di Tokped dipajaki, Pak. Bagaimana mereka para influencer kita, para pekerja digital kita semua sekarang dipajaki,” ujarnya.
Mufti mengaku juga mendengar adanya rencana pemerintah untuk mengenakan pajak terhadap uang amplop yang diterima dalam acara pernikahan atau hajatan masyarakat. “Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah,” sebutnya.
|Baca juga: Bos Danantara Cabut di Tengah Rapat Kerja dengan DPR, Ada Apa?
|Baca juga: Danantara Diminta Hindari Model Konglomerasi yang Tidak Produktif, Ternyata Ini Alasannya!
Dirinya menambahkan kondisi tersebut membuat pelaku usaha mikro dan generasi muda mulai mempertimbangkan kembali kelangsungan bisnis daring yang mereka jalankan. Ia menyoroti kebingungan para pelaku UMKM, termasuk anak-anak muda di daerah yang kini mulai menghitung ulang keberlanjutan usaha toko daring mereka.
Lebih lanjut, Mufti menyampaikan harapannya agar dana dividen BUMN yang dialihkan ke Danantara dapat dikelola secara bijak dan transparan. Menurutnya pengalihan tersebut berdampak langsung terhadap struktur penerimaan negara dan menjadi salah satu penyebab hilangnya sumber utama pendapatan negara.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News