Media Asuransi, GLOBAL – Swiss Re melaporkan kesenjangan perlindungan kesehatan dan kematian di Asia membengkak menjadi US$390 miliar atau sekitar Rp6.400 triliun pada 2024. Kondisi itu mencerminkan minimnya kepemilikan asuransi di kawasan ini.
Kesenjangan perlindungan kesehatan atau Health Protection Gap (HPG) tercatat naik 21 persen dibandingkan dengan 2017 menjadi US$258 miliar. Kenaikan ini dipicu oleh biaya pengobatan yang terus meningkat serta populasi yang semakin menua.
|Baca juga: Sesmenko Susiwijono Sebut Tidak Ada Pengiriman Data Pribadi WNI ke AS
|Baca juga: UMKM Dinilai Wajib Jadi Supply Chain dari Perusahaan Besar, Kadin Beberkan Alasannya!
Melansir Insurance Asia, Kamis, 31 Juli 2025, China menjadi negara dengan kesenjangan tertinggi senilai US$143 miliar, disusul India sebesar US$32 miliar dan Jepang sebesar US$24 miliar.
Sementara itu, kesenjangan perlindungan kematian atau Mortality Protection Gap (MPG) tumbuh 35 persen sejak 2017 hingga menyentuh US$132 miliar. Lebih dari 80 persen nilai ini berasal dari negara-negara berkembang yang pertumbuhan pendapatannya belum diimbangi dengan kepemilikan asuransi.
Survei Swiss Re terhadap lebih dari 12 ribu konsumen di 12 negara menunjukkan permintaan terhadap asuransi jiwa dan kesehatan sebenarnya tinggi, terutama di negara berkembang Asia. Namun, tekanan keuangan akibat biaya pengobatan pribadi terus meningkat.
|Baca juga: Jualan di Shopee & Tokopedia Bakal Kena Pajak! Sri Mulyani Buka Suara
|Baca juga: Pemerintah Minta Tarif AS ke Indonesia Jangan Dilihat seperti Skor Sepak Bola
Hal ini terutama disebabkan oleh pengeluaran untuk penyakit kronis dan kritis yang mahal. Hambatan utama dalam menjangkau masyarakat adalah kekhawatiran soal harga, pemahaman yang terbatas terhadap produk asuransi, serta kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Untuk mengurangi kesenjangan ini, Swiss Re menyarankan perusahaan asuransi menawarkan produk bundling antara jiwa dan kesehatan serta menambahkan layanan bernilai tambah seperti perawatan pencegahan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News