1
1

Bos AXA Financial Ngaku Santai Hadapi IFRS 17, Ternyata Ini Alasannya!

Direktur AXA Financial Indonesia Bukit Radardjo saat paparan kinerja, di Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025. | Foto: Media Asuransi/Muh Fajrul Falah

Media Asuransi, JAKARTA — AXA Financial Indonesia mengaku telah mengimplementasikan standar akuntansi internasional terbaru IFRS 17 dengan mulus tanpa menimbulkan gangguan signifikan terhadap kondisi keuangan perusahaan.

Bahkan, Direktur AXA Financial Indonesia Bukit Rahardjo mengungkapkan, proses penerapan pelaporan IFRS 17 sudah dimulai oleh AXA Financial sejak 2023 secara paralel run dengan IFRS 4, menyusul arahan dari grup induk AXA global.

“Yang pertama adalah kita memiliki keuntungan atau mungkin privilege luar biasa menjadi bagian dari Grup AXA, grup yang cukup besar. Sehingga implementasi IFRS 17 di kita itu sudah dimulai dari 2023,” ujar Bukit, dalam paparan kinerja, di Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025.

|Baca juga: OJK Pede Kesepakatan Tarif AS-RI Bawa Angin Segar untuk Sektor Keuangan Indonesia

|Baca juga: OJK: Penipuan Transaksi Jual Beli Online Jadi Peringkat Pertama Pengaduan Konsumen

Ia menambahkan pada implementasi lokal yang dimulai pada Januari 2025, AXA Financial Indonesia telah mengikuti panduan dan tata kelola yang diarahkan oleh regulator, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurutnya pengalaman lebih awal di 2023 membuat pihaknya telah terbiasa dengan metodologi dan istilah teknis dalam IFRS 17, sehingga proses pelaporan ke OJK pun berjalan lancar.

“Jadi, OJK minta laporan sedemikian rupa, kita akan memberikan. Karena mungkin pengalaman dari 2023 kita sudah implementasikan (IFRS 17), kita sudah tidak asing lagi dari sisi metodologinya, sehingga lebih mudah buat kita untuk bisa berkomunikasi atau menyampaikan hasil dari IFRS 17 sendiri,” jelasnya.

Dari sisi dampak finansial, Rahardjo menilai, tidak ada perbedaan signifikan antara pelaporan berbasis IFRS 17 dan metode lokal sebelumnya, terutama dalam hal jumlah cadangan teknis yang dibukukan.

|Baca juga: Asuransi dan Reasuransi BUMN Bakal Dimerger, Bos OJK Beri Pesan Penting Ini!

|Baca juga: OJK Pede Kesepakatan Tarif AS-RI Bawa Angin Segar untuk Sektor Keuangan Indonesia

“Memang metodologinya berbeda, tapi jumlah cadangan teknis itu tidak jauh berbeda, karena memang prinsipnya sama. Prinsipnya adalah untuk menjaga kesehatan perusahaan asuransi jiwa ini untuk bisa menyelesaikan kewajibannya di masa akan datang,” tegasnya.

Ia memastikan tidak terjadi lonjakan profit secara tiba-tiba atau disrupsi besar usai implementasi IFRS 17. Semua proses berlangsung lancar dan dikomunikasikan secara berkala kepada OJK. “Jadi kita berpegang teguh terhadap prinsip tersebut, sehingga buat kita tidak memiliki banyak disruption, atau juga tidak memiliki banyak tiba-tiba langsung profit,” ucapnya.

|Baca juga: IHSG Naik 5,71% hingga Juli 2025, Kapitalisasi Pasar Sempat Sentuh Rekor Tertinggi!

|Baca juga: OJK Catat Kredit Bank Dikuasai Sektor Tambang, Kue Bisnis di UMKM Masih Minim

“Jadi implementasinya sudah sangat smooth, dan ini juga selalu kita komunikasikan dengan OJK. Alhamdulillah OJK sampai saat ini satisfied dengan report kami, tidak ada pertanyaan yang membuat kita menjadi worry, tidak ada, jadi sangat smooth,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post AXA Financial Soroti 3 Tantangan Besar Implementasi IFRS 17, Apa Saja?
Next Post 4 Rekomendasi Saham Pilihan Hari Ini dan Target Harganya dari MNC Sekuritas

Member Login

or