Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idBBB+ dengan prospek stabil untuk PT Bank Mayapada Internasional Tbk (Bank Mayapada).
Pefindo juga menegaskan peringkat Obligasi Subordinasi V/2018 di idBBB-, dua tingkat di bawah peringkat perusahaan karena adanya klausul non-viability.
|Baca juga:Tumbuh 27%, Hana Bank Bukukan Laba Bersih Rp330,33 Miliar di Semester I/2025
“Peringkat mencerminkan posisi bisnis Bank Mayapada yang kuat dan tingkat likuiditas yang memadai. Peringkat tersebut dibatasi oleh kualitas aset yang lemah, profitabilitas yang lemah, dan tingkat permodalan yang di bawah rata-rata,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Jumat, 8 Agustus 2025.
Peringkat dapat dinaikkan jika Bank Mayapada menunjukkan perbaikan yang berkelanjutan pada profil keuangannya secara keseluruhan, yang harus diikuti juga oleh perbaikan signifikan atas profil diversifikasi pinjaman dan pendanaan. Sebaliknya, peringkat dapat diturunkan jika posisi permodalan atau likuiditas Bank Mayapada mengalami pelemahan signifikan.
|Baca juga: OJK Bongkar Dugaan Fraud di Bank Woori Saudara, Ada Perusahaan Ekspor Terlibat?
Bank Mayapada adalah bank komersial yang memiliki fokus bisnis pada segmen korporasi dan usaha kecil dan menengah (UKM). Per 30 Juni 2025 (1H2025), Bank memiliki 2.734 karyawan dan jaringan yang terdiri dari satu kantor pusat, 39 cabang, 94 cabang pembantu, 48 kantor fungsional, 150 ATM, dan lima Cash Recycling Machines (CRM) yang terkoneksi dengan lebih dari 101.326 ATM Prima dan Bersama.
Pemegang saham Bank Mayapada adalah PT Mayapada Karunia (24,16%), Dato’ Sri. Prof. DR. Tahir, MBA (19,34%), PT Mayapada Kasih (12,31%), PT Gatsu Griya Megatama (8,75%), JPMCB Na Re-Cathay Life Insurance Co Ltd (8,67%), Jonathan Tahir (5,89%), Galasco Investments (5,73%), dan publik (15,15%).
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News