Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Agus Haryoto Widodo mengatakan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) tidak sekadar sebagai lembaga intermediasi keuangan. Akan tetapi juga katalisator pembangunan daerah.
“Perannya penting dan sangat strategis mencakup mendorong pertumbuhan ekonomi, pengelolaan kas daerah, dan menyumbang pendapatan asli daerah,” ujar Agus, dikutip dari keterangan resminya, Senin, 11 Agustus 2025.
|Baca juga: AASI Yakin Spin Off UUS Bikin Konsumen Percaya Diri dengan Asuransi Syariah
|Baca juga: Berikut Para Pemenang Sharia Convention and Awards 2025
Agus menyebutkan Asbanda mendukung penuh digitalisasi pengelolaan keuangan desa melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Sistem Implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) daring yang terhubung dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Kerja sama Asbanda dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai langkah konkret digitalisasi fiskal. Sistem ini akan memperkuat akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi di tingkat desa sekaligus menjadi tonggak elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” tegasnya.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai digitalisasi adalah instrumen keadaban birokrasi. “Kehadiran sistem keuangan desa berbasis digital secara signifikan, dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas,” katanya.
Sri Sultan menambahkan integrasi Siskeudes dengan layanan Cash Management System (CMS) BPD diharapkan memperkuat tata kelola anggaran desa agar kolaboratif, efisien, dan berorientasi pada keadilan fiskal.
“Sistem ini tidak hanya mempercepat pencairan, tetapi juga mempersempit ruang manipulasi, dan memperluas transparansi,” jelasnya.
Direktur Fasilitasi Perencanaan Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri Bahri mengatakan pihaknya terus mendorong transaksi nontunai di tingkat desa. Hal itu dilakukan sebagai upaya mendukung implementasi transaksi nontunai.
|Baca juga: OJK Jatuhi Sanksi soal Kredit Macet di Crowde, iGrow, dan TaniFund
|Baca juga: Bank Mega Syariah Komitmen Kembangkan Ekosistem Wakaf di Indonesia
“Sehingga pajak dan transaksi dapat secara otomatis terinput dalam aplikasi Siskeudes dan menjadi alat pengambil kebijakan terkait pengelolaan keuangan desa,” ujarnya.
Bahri mencatat sebanyak 115 kabupaten/kota dan 11.070 desa telah mengimplementasikan transaksi nontunai. “Di Provinsi DIY, sudah ada tiga kabupaten yang menerapkan transaksi nontunai di desa, yaitu Kabupaten Bantul, Sleman, dan Gunung Kidul,” jelasnya.
Data Kementerian Keuangan mencatat sejak 2015 hingga kini pemerintah telah menyalurkan dana desa sebesar Rp678,9 triliun.
Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Jaka Sucipta mengatakan pemanfaatan Siskeudes sudah mencakup 95,3 persen desa, namun masih ada kendala.
|Baca juga: OJK Sebut Perempuan Masih Tertinggal dari Laki-laki soal Literasi Keuangan
|Baca juga: Gaptek Bisa Jadi Penghalang, Pelaku UMKM Perempuan Wajib Kuasai AI
Menurut Jaka pemerintah menyiapkan aplikasi Sistem Informasi Keuangan Desa Teman Desa (SIKD Teman Desa) untuk menjangkau desa yang belum terhubung Siskeudes berbasis daring. “Ada 3.000 desa yang saat ini belum terjangkau Siskeudes, karena memang layanan telekomunikasinya kurang bagus,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News